DerapHukumPos.com -- MALANG | Upaya pelestarian budaya dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Malang terus mendapat perhatian berbagai pihak. Hal tersebut terlihat saat Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menerima audiensi Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (PAKASA) Malang Raya di Ruang Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut membahas persiapan Pengukuhan Pengurus PAKASA Malang Raya sekaligus membangun sinergi antara organisasi pelestari budaya dengan Pemerintah Kabupaten Malang.
Ketua PAKASA Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan sebagai langkah koordinasi serta penyampaian harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap agenda pengukuhan kepengurusan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Dwi Indrotito Cahyono yang juga dikenal sebagai advokat senior Malang Raya, keberadaan PAKASA tidak hanya berfungsi menjaga tradisi dan budaya Keraton Surakarta, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai kebangsaan, persatuan, dan kecintaan terhadap warisan budaya Nusantara.
“Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Melalui PAKASA, kami ingin turut berkontribusi menjaga nilai-nilai luhur budaya agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang menyambut baik kehadiran PAKASA Malang Raya dan menilai organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya daerah. Pemerintah Kabupaten Malang, kata dia, mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan melestarikan budaya sekaligus memperkuat karakter masyarakat berbasis kearifan lokal.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan komunitas budaya dalam menciptakan ruang kolaborasi yang produktif bagi kemajuan Kabupaten Malang.
Dengan adanya dukungan berbagai pihak, Pengukuhan Pengurus PAKASA Malang Raya diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkenalkan kekayaan budaya bangsa kepada masyarakat luas.
(Busamat | Deraphukumpos.com)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar