Menurutnya, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk memberikan kritik terhadap pejabat publik maupun kebijakan pemerintah. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, intimidasi maupun tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Demokrasi memberikan ruang yang luas untuk menyampaikan kritik. Tetapi kebebasan itu harus tetap disertai tanggung jawab. Aspirasi boleh lantang, kritik boleh tajam, namun kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari cara menyampaikannya,” tegas Ketua DPW BNPM Jawa Timur, Senin (15/09).
Ia menilai, persoalan yang muncul seharusnya tidak diselesaikan melalui tekanan massa ataupun tindakan di luar koridor hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan dalam penyampaian aspirasi, seluruh pihak memiliki jalur hukum yang dapat ditempuh.
DPW BNPM Jawa Timur juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan insiden tersebut secara profesional, objektif dan transparan.
Menurutnya, proses hukum diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan fakta dan keterangan para pihak, bukan semata-mata berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.
“Jangan sampai sebuah persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum justru melebar menjadi konflik. Semua pihak harus menahan diri dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja berdasarkan fakta,” ujarnya.
Jangan Biarkan Aspirasi Kehilangan Adab
Ketua DPW BNPM Jawa Timur menekankan bahwa keberanian menyampaikan aspirasi tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan atau merugikan pihak lain.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mengkritik, sementara setiap warga negara juga memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum.
Karena itu, menurutnya, kritik yang konstruktif justru harus dibangun berdasarkan data, argumentasi dan kepentingan masyarakat.
“Kalau ada yang salah, kritik. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat, sampaikan dan kawal. Tetapi jangan kehilangan adab hanya karena ingin suara kita didengar,” katanya.
DPW BNPM Jawa Timur turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Peredaran video maupun potongan informasi di media sosial, menurutnya, tidak selalu menggambarkan keseluruhan peristiwa.
BNPM Jatim Minta Semua Pihak Menahan Diri
Lebih lanjut, Ketua DPW BNPM Jawa Timur mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh situasi.
Ia berharap Kabupaten Malang tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat, di mana masyarakat bebas menyampaikan aspirasi sekaligus mampu menghormati hukum dan hak orang lain.
“Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan. Jangan pula kritik berubah menjadi kekerasan. Kita ingin demokrasi berjalan, tetapi tetap dengan etika dan hukum sebagai pijakannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin, turut menguatkan sikap organisasi agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
DPW BNPM Jawa Timur berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat berjalan secara terbuka dan adil, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak, mengkritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi menjaga etika dan menolak kekerasan merupakan tanggung jawab bersama”.(*)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar