DerapHukumPos.com -- DPD BARISAN NASIONAL PEMUDA MADURA (BNPM) SURABAYA bekerja sama dengan DPR RI membuka pendataan bagi masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
✅ Syarat Umum:
• Berdomisili di Kota Surabaya
• Memiliki rumah yang tidak layak huni
• Bersedia dilakukan survei dan verifikasi lapangan
• Melengkapi data serta dokumen yang diperlukan
• Diutamakan bagi keluarga kurang mampu
📝 Pendaftaran Online:
https://forms.gle/dadrbyc8v6yKctZ17
📞 Informasi dan Konfirmasi:
0878-8466-2050
🏢 Sekretariat:
Jl. Lasem No. 1, Surabaya
Mari bersama membantu mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan.
DPD BNPM SURABAYA × DPR RI
"Bersinergi Membangun Negeri"



Tidak ada komentar:
Posting Komentar