Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Lapak Pedagang Kecil Dibongkar Alat Berat di GOR Ken Arok, Presiden KHYI dan Pedagang Soroti Aspek Sosial

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB


DerapHukumPos.com --MALANG — Penertiban lapak pedagang kecil di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, menuai sorotan. Pembongkaran yang dilakukan menggunakan alat berat tersebut mendapat perhatian dari Presiden KHYI, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M.

Dari dokumentasi yang beredar, terlihat alat berat jenis excavator digunakan dalam proses pembongkaran lapak. Sejumlah petugas Satpol PP juga tampak berada di lokasi saat penertiban berlangsung.

Presiden KHYI Dwi Indrotito Cahyono menyayangkan apabila penertiban terhadap pedagang kecil dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan menjaga ketertiban dan menegakkan aturan. Namun, kewenangan tersebut semestinya tetap dibarengi pendekatan humanis, terlebih terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.

“Kami sangat menyayangkan kalau penertiban hanya melihat dari sisi aturan, tetapi mengesampingkan aspek sosial. Mereka pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditertibkan, tetapi harus ada solusi dan komunikasi,”ujar Tito Senin, (7/9).

Senada dengan hal tersebut, Soni, salah seorang pedagang, mengaku berharap pemerintah dapat memberikan ruang dialog sebelum melakukan pembongkaran.

“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Kami hanya berharap ada solusi. Kalau lapak dibongkar, kami harus berjualan di mana dan bagaimana untuk memenuhi kebutuhan keluarga?” ujar Soni.

Soni berharap penertiban tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, para pedagang juga membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka.

“Kami berharap pemerintah bisa duduk bersama dengan pedagang. Kalau memang lokasi ini harus ditata, kami siap mengikuti, tetapi tolong diberikan tempat atau solusi yang jelas,” lanjutnya.

Sementara itu, Dwi Indrotito menegaskan bahwa penataan kawasan dan kepentingan masyarakat seharusnya dapat berjalan beriringan.

“Penataan kota itu penting, ketertiban juga penting. Tetapi jangan sampai atas nama penataan, masyarakat kecil justru kehilangan mata pencaharian tanpa diberikan jalan keluar,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Malang dan Satpol PP untuk mengevaluasi pola penertiban serta mengedepankan komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan pembongkaran.

Tito berharap persoalan pedagang di kawasan GOR Ken Arok dapat diselesaikan melalui dialog dan solusi yang adil, sehingga penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi sosial masyarakat kecil.(Ys)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update