DerapHukumPos.com --KALTIM Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdampak pada puluhan ribu warga di Kalimantan Timur. Merespons kondisi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memastikan telah menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi penonaktifan tersebut. Pemprov Kaltim, kata dia, telah menyiapkan skema penanganan melalui program Gratispol pada sektor kesehatan.
“Begitu ada peserta yang status PBI-JK-nya dinonaktifkan dan mereka datang mengakses layanan kesehatan, kami langsung mengakomodir melalui Gratispol,” ujar Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, PBI-JK merupakan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, dengan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung penuh oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat kebijakan tersebut.
Menurut Jaya, dampak penonaktifan PBI-JK di Kaltim relatif dapat dikendalikan. Pasalnya, pemerintah daerah sudah memiliki alternatif pembiayaan kesehatan melalui program Gratispol yang disiapkan untuk menjamin keberlanjutan pelayanan.
“Untuk proses reaktivasi PBI-JK dari pusat sendiri biasanya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sambil menunggu, kami pastikan masyarakat tetap bisa dilayani lewat Gratispol,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah peserta PBI-JK di Kaltim yang dinonaktifkan mencapai sekitar 64 ribu orang. Namun, Jaya menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara karena pihaknya belum menerima data resmi berupa daftar nama dari pemerintah pusat.
“Informasi terakhir di Februari ini, jumlahnya sekitar 64 ribu peserta. Tapi kami belum pegang data by name by address, jadi belum bisa kami pastikan sepenuhnya,” katanya.
Jaya pun meminta masyarakat, khususnya peserta PBI-JK di Kaltim, untuk tidak panik menyikapi kabar penonaktifan tersebut. Ia menegaskan layanan kesehatan tetap berjalan, termasuk bagi pasien dengan kondisi kronis.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Bagi yang sedang menjalani pengobatan rutin seperti cuci darah dan layanan lainnya, jangan khawatir. Pemerintah daerah siap mengakomodir,” tutupnya. (Cm/Tim)


