Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Narasi Dugaan Mafia Solar Dinilai Menyesatkan, Penggunaan Foto Lama Dipertanyakan

Rabu, 07 Januari 2026 | Januari 07, 2026 WIB

DerapHukumPos.com --  Malang — Pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring pada (6/1) terkait dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM solar di wilayah hukum Polres Malang menuai sorotan dan bantahan dari berbagai pihak. Pasalnya, materi visual yang digunakan dalam pemberitaan tersebut diduga merupakan foto lama yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran maupun relevansinya dengan peristiwa yang dituduhkan.

Sejumlah pemerhati media menilai, foto-foto yang ditampilkan tidak disertai keterangan waktu, lokasi, maupun konteks kejadian yang jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas informasi serta kepatuhan terhadap prinsip jurnalistik, khususnya asas keberimbangan dan verifikasi.

“Penggunaan foto lama tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menyesatkan opini publik dan membentuk persepsi seolah-olah peristiwa tersebut sedang atau baru saja terjadi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya Rabu, (7/1).

Selain itu, narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut dinilai lebih mengedepankan asumsi dan opini sepihak, tanpa disertai data pendukung yang terverifikasi atau konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait. 

Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari Polres Malang maupun Bareskrim Polri yang menyatakan adanya temuan atau pengungkapan kasus sebagaimana yang diberitakan.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa oknum tertentu yang menerbitkan pemberitaan tersebut berulang kali menggunakan pola isu serupa, yang memunculkan kecurigaan publik bahwa informasi tersebut tidak murni bertujuan untuk kepentingan penegakan hukum, melainkan sarat dengan motif lain.

Praktik semacam ini dinilai dapat merugikan banyak pihak, termasuk institusi kepolisian, pelaku usaha yang sah, serta masyarakat luas yang berhak memperoleh informasi akurat dan bertanggung jawab.

Pengamat media menegaskan bahwa dalam isu sensitif seperti dugaan mafia BBM, media seharusnya mengedepankan uji fakta, klarifikasi, serta etika jurnalistik, bukan sekadar mengejar sensasi atau manfaat ekonomi semata.

“Jika tidak didukung bukti kuat dan data aktual, maka pemberitaan semacam ini justru berpotensi melanggar hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap media,” tegasnya.

Masyarakat pun diimbau agar lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun portal daring, terutama yang tidak menyertakan sumber resmi dan bukti yang dapat diverifikasi.(*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update