![]() |
| aktivitas di Kolam Pancing Drakor Fishing Malang yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi dan permintaan upeti oleh oknum aparat kepada pemilik usaha |
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat malam (7/3/2026) di lokasi usaha Kolam Pancing Drakor Fishing yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Kedatangan oknum aparat tersebut disebut berlangsung dalam suasana yang menimbulkan ketegangan di lokasi usaha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum aparat tersebut diduga menyampaikan ancaman penutupan usaha tanpa penjelasan mengenai dasar hukum maupun prosedur resmi yang melandasinya. Situasi tersebut memicu kekhawatiran dari pihak pengelola usaha serta para pengunjung yang saat itu berada di lokasi.
Pemilik usaha Kolam Pancing Drakor Fishing membenarkan adanya kedatangan aparat yang disebut merupakan anggota kepolisian dari Polsek Pakisaji. Ia mengaku merasa tertekan dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum tersebut.
“Benar, tadi malam ada anggota bernama Darul yang disebut sebagai Kanit Intel Polsek Pakisaji datang ke tempat kami dan menyampaikan ancaman penutupan usaha. Sebelumnya, sekitar bulan lalu juga sempat meminta sejumlah uang kepada pihak kolam,” ujar pemilik usaha saat dikonfirmasi.
Selain menimbulkan keresahan bagi pengelola usaha, kejadian tersebut juga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sekitar. Warga mempertanyakan prosedur dan kewenangan aparat dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan aktivitas usaha milik masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pakisaji belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut. Publik pun berharap adanya klarifikasi serta penjelasan terbuka guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(*)


