DerapHukumPos.com -- MALANG | KALIPARE Pemerintah Kabupaten Malang bergerak cepat menindaklanjuti ambruknya tiga ruang kelas di SD Negeri 4 Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, yang terjadi pada Minggu (11/1/2026). Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., turun langsung ke lokasi untuk memastikan keselamatan siswa serta kesiapan langkah penanganan darurat.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 58 siswa dari kelas III, IV, dan V terpaksa diungsikan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah warga sekitar. Sementara itu, siswa dari kelas lainnya masih mengikuti pembelajaran di tiga ruang kelas yang dinyatakan aman dan tidak terdampak kerusakan.
Dalam kunjungannya, Bupati Malang juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Baznas Kabupaten Malang kepada para siswa dan siswi sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril bagi dunia pendidikan yang terdampak musibah.
Kepala SDN 4 Sukowilangun, Sugiono, menjelaskan bahwa sebelum ambruk, wilayah Kalipare diguyur hujan deras sepanjang hari. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu utama robohnya bangunan sekolah pada malam hari.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Malang menegaskan telah memerintahkan Dinas PU Bina Marga serta BPBD Kabupaten Malang untuk segera melakukan penanganan dan perbaikan menggunakan dana darurat.
“Saya telah memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal dan siswa tidak berlarut-larut belajar di tempat darurat,” tegas Bupati Sanusi.
Tak hanya di Sukowilangun, Bupati Malang juga melanjutkan peninjauan ke sekolah satu atap di Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, yang terdiri dari TK Dharma Wanita 02, SDN Kaliasri 7, dan SMP PGRI 03. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan sekolah yang kondisinya memerlukan perhatian serius dan penanganan segera.





