DerapHukumPos.com -- Lampung Selatan, Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII untuk pemilihan Ketua DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan periode 2025–2030 di aula Masjid Bani Hasan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Minggu (21/12/2025).
Agenda organisasi ini digelar atas arahan langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, sebagai bagian dari konsolidasi struktur partai di daerah.
Musda berlangsung dengan dinamika internal yang konstruktif dan menghasilkan keputusan aklamasi yang menetapkan Bella Jayanti sebagai Ketua DPD PAN Lampung Selatan untuk lima tahun ke depan. Terpilihnya Bella disebut menjadi dorongan baru bagi percepatan kinerja kader PAN di tingkat kecamatan hingga desa.
Dalam suasana musyawarah, jajaran pengurus, anggota DPRD, serta perwakilan DPW menyampaikan ucapan selamat dan berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat basis suara pada momentum politik mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bella Jayanti menyampaikan sambutan perdananya setelah diumumkan sebagai ketua terpilih.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada DPP, DPW, dan seluruh peserta Musda yang telah memberikan amanah ini kepada saya. Kepemimpinan bukan kehormatan pribadi, tetapi tanggung jawab memperkuat PAN hingga ke akar rumput.
Kita akan bekerja bersama, merangkul seluruh kader, dan memastikan PAN hadir menjawab persoalan masyarakat Lampung Selatan. Konsolidasi organisasi, penguatan struktur, dan peningkatan kualitas kader akan menjadi prioritas kami.
Saya juga memohon dukungan seluruh tokoh, senior partai, dan simpatisan untuk menjaga soliditas. Kita ingin PAN menjadi rumah besar yang modern, terbuka, dan mampu memenangkan hati rakyat pada setiap kontestasi politik.
Insyaallah, periode 2025–2030 akan menjadi periode kerja nyata bagi PAN Lampung Selatan. Bukan sekadar slogan, tetapi kontribusi yang terasa bagi masyarakat.”
Dengan terpilihnya kepengurusan baru, PAN Lampung Selatan menegaskan kesiapan menghadapi agenda-agenda politik di wilayah serta pemantapan kinerja sesuai arah kebijakan partai.(*)


