Polsek Sumberpucung Serta Unit PPA polres malang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi diantaranya ketua RT dan pemilik rumah termasuk 8 orang siswi yang kontrak di dekat penemuan Bayi.
Aripin (40) warga skitar mengatakan, "Karena mereka kontrak sejak 10 Nopember 2025 dalam rangka PKL dan sebelum mereka datang gundukan Tanah tersebut tidak ada. Sehingga polisi mencurigai salah satu dari 8 siswi tersebut adalah ibu dari Bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dan beberapa bagian tubuh hilang/hancur,"Jumat (19/12/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polsek sumberpucung 1x24 jam teka teki ibu bayi yang ditemukan di ngebruk terkuak, salah satu siswi SMK yg PKL di daerah tersebut mengaku sebagai ibu dari Bayi, "salah satu siswi W mengaku melahirkan dan karena takut ketahuan hamil akhirnya mengubur Bayi yang baru dilahirkan tersebut kurang lebih 2 minggu yg lalu". ujar kapolsek Iptu choirul
W mengaku pada malam itu sekitar jam 02.00 tengah malam dia melahirkan dikamar mandi Kontrakan dan menurut dia keadaan Bayi sudah meninggal dan karena takut ketahuan, akhirnya mengambil cangkul dan mengubur Bayi-nya.
Karena perkara tersebut melibatkan perempuan dan anak dibawah umur, polsek Sumberpucung melimpahkan penanganan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang,
"silahkan menanyakan perkembangan kasusnya ke Kasatreskrim Polres Malang". pungkas Iptu Choirul. (Adi)


