FYBI sebagai organisasi nasional berada di bawah naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), dengan sekretariat pusat beralamat di Jl. Kebon Kacang XI Blok 3/4/5 Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Susunan Pengurus FYBI Jawa Timur 2026–2028
Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan, FYBI Jawa Timur menetapkan jajaran sebagai berikut:-
Pelindung:
- Gubernur Jawa Timur
- Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Penasihat:
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
-
Pembina:
- Ketua KORMI Jawa Timur
-
Pengurus Harian:
- Ketua: Damanhuri, S.E.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi FYBI hingga tingkat kabupaten dan kota, sekaligus memperluas peran FYBI dalam pembinaan generasi muda melalui seni musik dan kegiatan positif berbasis komunitas.
Dorong Sinergi dan Kebangkitan Minat Pemuda
Menanggapi pelantikan tersebut, Moch. Wahyu Nur Agung, S.H, selaku Bidang Advokasi dan Hukum FYBI, menyampaikan harapannya kepada media saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
“Saya selaku Bidang Advokasi dan Hukum berharap ke depan seluruh pengurus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat saling bersinergi dan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa visi dan misi Ketua FYBI sangat relevan dengan tantangan generasi muda saat ini.
“Visi misi ketua sangat baik, terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa. Saat ini, musik band dan drumband memang mulai kurang diminati, padahal wadah FYBI ini sangat penting karena melibatkan banyak peserta dan memberi ruang bagi pemuda untuk berkreasi secara positif,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, FYBI Jawa Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak kebangkitan minat pemuda terhadap seni musik band dan drumband, sekaligus menjadi sarana pembinaan karakter, disiplin, dan kreativitas generasi muda di Jawa Timur.





