Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polsek Lawang Gagalkan Upaya Penculikan Anak SD: Korban Ditemukan dalam Kondisi Selamat

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB

Reporter Busamat

DerapHukumPos.com
--Polsek Lawang, Polres Malang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika mereka mulai mengenal seseorang yang belum jelas identitas maupun asal-usulnya. 

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Syafril Arisandi, S.H, menyusul adanya kasus hilangnya anak di bawah umur yang diduga kuat dimanfaatkan untuk tindakan kejahatan dan pemerasan.

Kasus Anak Hilang yang Bikin Geger Warga Lawang baru melakukan pengaduan masyarakat masuk pada Jum’at (14/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika seorang ayah di Lawang melapor bahwa anaknya, Sdri. S (13), siswi kelas 6 SD, tidak kunjung pulang sejak pagi hari.

Dari laporan awal, anak tersebut sebelumnya diduga berkenalan dengan seorang pria yang baru dikenalnya melalui lingkungan sekitar rumah neneknya, yang kebetulan sama-sama aktif dalam kegiatan kesenian.

Pada saat dicari keluarga, muncul indikasi bahwa anak tersebut berada bersama seorang pria berinisial Z (24), seorang duda beranak satu yang diduga memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada keluarga korban dengan dalih “uang makan”. Namun, Z menolak memberikan alamat dan bahkan mengancam memblokir semua nomor keluarga korban jika dipaksa memberi lokasi—tindakan yang menguatkan dugaan pemerasan.

Gerak Cepat Polsek Lawang
Atas perintah Kapolsek Lawang, AKP H. M. Lutfi, S.H., M.Si, tim Reskrim dipimpin oleh Iptu Syafril Arisandi bergerak cepat melakukan penyisiran berdasarkan laporan masyarakat.

Hasil penelusuran menunjukkan tanda-tanda mencurigakan di sebuah rumah kosong yang sudah 6 tahun tidak berpenghuni di wilayah Bandut, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Warga setempat melihat aktivitas yang tidak biasa, yang kemudian dilaporkan ke tokoh masyarakat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim Polsek Lawang tiba di lokasi dan mendapati rumah kosong tersebut dijaga warga. Setelah memastikan identitas, benar bahwa Sdri. S berada di dalam rumah bersama terduga pelaku.

Dari keterangan awal, korban mengaku berkali-kali meminta dipulangkan tetapi tidak diperbolehkan, bahkan dilarang keluar dan akan diintimidasi jika samapai berteriak.
Tim gabungan polsek lawang datangi rumah kosong dengan cara humanis sehingga korban dan yang diduga pelaku merasa aman dan tidak melakukan melawan hukum

Korban bersama pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal mengarah pada tindak penculikan anak, pemerasan, dan tindakan ancaman lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Syafril Arisandi menegaskan:
“Kami minta keluarga di Lawang dan Malang Raya untuk lebih berhati-hati. Awasi pergaulan anak, terutama ketika mengenal seseorang yang baru dan tidak jelas asal-usulnya. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan dapat terjadi dari hubungan yang awalnya tampak biasa.”

Beliau menambahkan bahwa Polsek Lawang akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kasus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh keluarga di Kabupaten Malang dan sekitarnya. Pengawasan orang tua adalah benteng pertama dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan yang semakin beragam. Polsek Lawang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melapor sehingga korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

Kejadian penculikan anak dibawah umur tersebut berada di wilayah Lawang, maka setelah lewat dari 1x24 jam akhirnya orang tuanya melakukan pelaporan di polsek lawang kabupaten malang. 

atas adanya pelaporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek lawang, namun ada kejadian yang lebih serius baik secara psikologis dan tindakan hukum yang serius yang diduga dilakukan oleh  Z, maka selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan proses hukum lebih janjut.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update