Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Satpas SIM Colombo surabaya memberi pelayanan humoris kepada masyarakat.

Senin, 27 Oktober 2025 | Oktober 27, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--Surabaya,27-10-2025.Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No. 2, Surabaya, kini menghadirkan inovasi pelayanan terbaru yang lebih istimewa, humanis, bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, nyaman, dan berintegritas, Senin (27/10/2025).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa layanan terbaru di Satpas Colombo ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan SIM.


“Kami menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Colombo. Ini adalah bentuk inovasi dan dedikasi kami untuk terus berbenah, memberikan kemudahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar AKBP Galih Bayu Raditya.

Menurutnya, kehadiran layanan prima di area Satpas Colombo tidak hanya membantu masyarakat dari sisi efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga menjadi bagian dari semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Mediansyah menambahkan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan agar setiap warga yang datang ke Satpas Colombo dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan profesional.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap petugas diinstruksikan untuk terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberikan solusi cepat bagi pemohon SIM. Satpas Colombo harus menjadi contoh pelayanan publik yang modern dan humanis,” jelas AKP Tri Arda Mediansyah.

AKBP Galih Bayu Raditya juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM harus melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

“Kami minta masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming calo. Pengurusan SIM kini jauh lebih mudah dan transparan. Ikuti saja prosesnya sesuai aturan.

Kami juga menindaklanjuti arahan langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya pelayanan publik tanpa pungutan liar dan tanpa percaloan,” tegasnya.

Dengan adanya layanan terbaru ini, Satpas Colombo Surabaya diharapkan semakin menjadi ikon pelayanan publik yang ramah, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berinovasi demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan.(Mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update