Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Sales Nakal Rugikan DOOR’S Plus puluhan Juta, Kepala Gudang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB

 

Kasus dugaan penyalahgunaan kepercayaan kembali mencuat. Firmanda Tandayu Azmi, Kepala Gudang DOOR’S Plus Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya kehilangan kesabaran setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.

Malang -- Deraphukumpos -- Kasus dugaan penyalahgunaan kepercayaan kembali mencuat. Firmanda Tandayu Azmi, Kepala Gudang DOOR’S Plus Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya kehilangan kesabaran setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.

Orang yang dimaksud adalah Fiki Agus Dwi Armiantono, pria kelahiran Malang, 6 Agustus 1986, beralamat di Jalan Effendi 23 RT 008 RW 001 Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, yang selama ini bekerja sebagai sales air minum bermerk DOOR’S Plus.

Kronologi Dugaan Penyalahgunaan

Pada awalnya, F.A.D.A dipercaya penuh oleh pihak gudang untuk memasarkan produk di wilayah Kabupaten Malang. Bahkan, ia diberikan keleluasaan untuk mengirim sendiri produk ke toko-toko mitra, dengan alasan proaktif dan ingin memperluas jaringan pemasaran.

Namun, kepercayaan tersebut justru diduga dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. Menurut keterangan pihak gudang, F.A.D.A diduga menyetorkan nama toko fiktif yang dicampur dengan toko resmi. Dari toko resmi pun, sistem pembayaran termin sering terlambat dan menimbulkan kerugian perusahaan.

“Awalnya kami percaya penuh karena dianggap rajin mencari pasar. Tapi ternyata di balik itu, ada modus nakal dengan memanfaatkan nama toko fiktif dan mempermainkan pembayaran,” ungkap Firmanda Tandayu Azmi, Kepala Gudang DOOR’S Plus Kepanjen.

Menghilang dan Tak Bertanggung Jawab

Situasi semakin pelik ketika F.A.D.A tidak lagi masuk kerja pasca rapat internal yang membahas penagihan pembayaran toko. Ia juga tidak merespons pesan WhatsApp dari pihak gudang. Upaya mendatangi rumahnya pun sia-sia. Menurut keterangan istrinya, F.A.D.A sudah lama tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya.

“Kami sudah berusaha menunggu iktikad baiknya, bahkan mendatangi rumahnya langsung. Tapi ternyata nihil, yang bersangkutan justru menghilang,” tambah Firmanda.

Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Setelah semua jalan kekeluargaan ditempuh tanpa hasil, akhirnya pada Rabu, 1 Oktober 2025, pihak DOOR’S Plus resmi membuat pengaduan kepada aparat berwenang.

Pihak gudang berharap ada dua opsi penyelesaian:

1. Jika masih ada niat baik, F.A.D.A diminta bertanggung jawab secara kekeluargaan.

2. Jika tidak ada solusi, maka kasus ini akan diproses sepenuhnya lewat **jalur hukum**.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para sales dan karyawan yang diberikan amanah. Kepercayaan adalah modal utama dalam hubungan kerja, dan jika disalahgunakan, konsekuensinya bisa berakhir di meja hijau.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update