![]() |
"Dengan Pancasila, hukum ditegakkan, bangsa dipersatukan." – Sam Tito |
DerapHukumPos.com -- Malang – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa. Tidak terkecuali para penegak hukum. Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang, KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., atau akrab disapa Sam Tito, menekankan bahwa Pancasila harus menjadi landasan kokoh dalam menjalankan profesi advokat.
Dalam keterangannya pada Rabu (01/10/2025), Sam Tito menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki peran vital untuk memperkuat kedaulatan hukum di Indonesia.
“Dengan memahami dan mengamalkan Pancasila, advokat bisa bekerja lebih baik, menjaga hak-hak asasi manusia, sekaligus menegakkan hukum dengan efektif,” tegasnya.
Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang ini juga menegaskan bahwa Pancasila adalah pegangan utama dalam mengawal proses penegakan hukum.
“Kalau nilai Pancasila benar-benar dipahami, advokat dapat melihat konteks hukum yang lebih luas dan mendalam, sehingga tidak terjebak pada kepentingan sempit,” tambahnya.
Menurut Sam Tito, Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi pengingat agar para penegak hukum menjaga integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keharmonisan, menghormati perbedaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta patriotisme.
“Kita semua dituntut menjaga dan mencintai Pancasila sebagai identitas nasional. Dengan itu, Indonesia bisa semakin kuat, bersatu, dan berdaulat,” ujarnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 yang mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai fondasi menghadapi tantangan zaman.(Gatot)