Aksi yang diikuti sekitar 500 peserta itu berlangsung tertib dan kondusif selama kurang lebih satu jam. Para peserta membawa berbagai poster yang berisi tuntutan penegakan hukum serta seruan agar marwah pesantren dan ulama dijaga dari pemberitaan yang dianggap menyesatkan.
Turut hadir mendampingi aksi tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Komisi C, Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi., M.Si. Kehadiran Anas mendapat apresiasi dari peserta aksi karena ia juga dikenal sebagai seorang santri yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat pesantren.
Dalam wawancara dengan awak media, Rabu (15/10/2025), Anas menegaskan bahwa PKB memiliki tanggung jawab moral untuk membela para ulama dan pesantren.
“Partai Kebangkitan Bangsa lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, dari pesantren, dan dari para kiai. Karena itu, kami merasa memiliki kegelisahan dan kemarahan yang sama atas tayangan Trans 7 yang kami nilai telah mencederai marwah ulama dan santri,” tegasnya.
Menurutnya, meski pihak Trans 7 telah mengeluarkan surat permohonan maaf secara terbuka, hal tersebut tidak cukup untuk menghentikan proses hukum yang harus berjalan.
“Permohonan maaf bukan akhir dari segalanya. Kami tetap menuntut adanya penegakan hukum yang adil dan transparan. Ini bukan hanya soal pesantren, tetapi juga soal menjaga kehormatan bangsa dan negara,” ujar Anas.
Anas juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar turun tangan secara aktif menindak media yang dinilai tidak profesional dalam menayangkan konten sensitif.
“Kami mendorong KPI agar lebih tegas dan tidak membiarkan hal seperti ini terjadi lagi. Media harus bertanggung jawab atas dampak sosial dari tayangannya,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya unsur politik dalam tayangan tersebut, Anas mengaku masih menunggu hasil kajian lebih dalam. Namun, ia menilai bahwa penyiaran yang dilakukan tanpa verifikasi dan riset mendalam telah menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap dunia pesantren.
“Kelemahan utama tayangan itu ada pada kurangnya pemahaman terhadap realitas pesantren. Padahal, pesantren punya kontribusi besar dalam perjuangan bangsa ini sejak sebelum kemerdekaan,” ujarnya.
Anas menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi tersebut akan diteruskan ke DPR RI melalui jalur resmi partai. Ia memastikan bahwa seluruh Fraksi PKB di daerah akan bergerak bersama untuk mengawal proses hukum terhadap kasus ini.
“Ini bukan sekadar aksi lokal, tapi gerakan moral nasional. Karena PKB lahir dari pesantren, kami punya kewajiban menjaga marwah para kiai dan ulama,” pungkasnya.(Gatot)