Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Asal Jabung

Kamis, 23 Oktober 2025 | Oktober 23, 2025 WIB
 Dua pelaku curanmor asal Jabung berhasil diamankan Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Motor korban berhasil ditemukan utuh.

DerapHukumPos.com -- MALANG – Jajaran Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Malang. Dua pria asal Kecamatan Jabung berhasil diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga setempat.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Jabung bersama Satreskrim Polres Malangdalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025 yang tengah digelar di wilayah Jawa Timur.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam milik EN (21), warga Desa Jabung.

“Motor korban hilang saat diparkir di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yang merupakan warga setempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (23/10/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial DS (23) dan MN (30). Keduanya diamankan pada Rabu dini hari (22/10/2025) bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang masih dalam kondisi utuh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus, kemudian membawa kabur kendaraan saat situasi sekitar sepi.

“Modusnya sederhana, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Syukurlah motor korban berhasil kami amankan kembali tanpa ada kerusakan berarti,” tambah Bambang.

Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Jabung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Bambang.(red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update