![]() |
| Aksi simbolis Kapolresta Banyuwangi memotong bak truk pelanggar dimensi, wujud keseriusan menuju Banyuwangi bebas ODOL 2027. |
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., serta dihadiri sejumlah pihak terkait dari unsur pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha transportasi.
Turut hadir antara lain Ketua DPRD Banyuwangi, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, hingga komunitas pengemudi truk dan pengusaha ekspedisi.
FGD ini menjadi sarana penting dalam menyatukan persepsi dan langkah konkret untuk menekan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam arahannya, Kombes Pol Rama Samtama Putra menekankan bahwa upaya menuju Zero ODOL 2027 tidak bisa dijalankan secara parsial.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Masalah ODOL tidak cukup ditangani oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang proaktif membangun forum lintas sektor sebagai langkah nyata dalam mendukung transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Banyuwangi.
“Masalah ODOL menyangkut banyak aspek. Kami akan mendukung dari sisi regulasi dan kebijakan agar target Zero ODOL 2027 benar-benar dapat terwujud,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., memaparkan bahwa pelanggaran ODOL menyebabkan kerugian negara mencapai Rp37 triliun per tahun, serta berkontribusi terhadap 10–20% kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Ia juga mengusulkan agar pengemudi truk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko pekerjaan di sektor transportasi darat.
Diskusi berlangsung dinamis. Para pelaku usaha dan sopir truk berharap penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL dapat dilakukan secara adil dan proporsional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027, yang berisi kesanggupan untuk mematuhi aturan, memastikan kendaraan laik jalan, dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkeadilan.
FGD ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melebihi ketentuan, dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, sebagai bentuk komitmen nyata menuju bebas ODOL di wilayah Banyuwangi.
“Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur,” pungkas Kombes Rama.(Red)


