![]() |
| Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengukuhkan Pamapta sebagai garda terdepan pengendalian operasional di lapangan |
Dalam sambutannya, AKBP Anggi menegaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan langkah strategis Polres Kediri Kota untuk memperkuat sistem pengendalian operasional dan memastikan kehadiran polisi di setiap situasi yang memerlukan penanganan cepat.
“Pamapta bukan sekadar jabatan administratif. Mereka adalah pengendali di lapangan yang harus sigap, tanggap, dan profesional dalam menghadapi setiap kejadian,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, keberadaan Pamapta juga menjadi jembatan koordinasi antarfungsi dalam tubuh kepolisian. Dengan begitu, setiap laporan atau peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dapat segera direspons tanpa menunggu waktu lama.
“Ketika ada insiden atau permintaan bantuan masyarakat, Pamapta harus menjadi yang pertama hadir dan mengambil langkah cepat. Inilah bentuk nyata pelayanan Polri yang presisi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek responsivitas, Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kehadiran Pamapta bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun rasa aman dan kepercayaan publik.
“Pamapta harus menjadi sosok polisi yang bekerja dengan hati nurani, mengedepankan empati, dan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan institusi Polri,” tutur AKBP Anggi.
Dengan dikukuhkannya Pamapta ini, Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat sinergi antarunit dan meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Red)


