DerapHukumPos.com -MALANG, 12 September 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengumumkan bahwa masa pendaftaran Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun 2025 diperpanjang hingga 10 September 2025.
Kebijakan perpanjangan ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pendidik di Kabupaten Malang agar semakin banyak guru yang berkesempatan menunjukkan ide kreatif, inovasi pembelajaran, sekaligus menginspirasi sesama pendidik maupun peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyampaikan, lomba ini merupakan langkah strategis untuk mendorong lahirnya guru yang kreatif, inspiratif, dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan.
“Kami ingin memberi ruang lebih luas bagi para guru hebat Kabupaten Malang agar menunjukkan inovasi pembelajarannya. Lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi sarana untuk memperkuat kualitas pendidikan yang cerdas dan berkarakter,” tegasnya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi Dispendik Kabupaten Malang:
👉 [https://linktr.ee/dispendik.malangkab](https://linktr.ee/dispendik.malangkab)
Dukungan Masyarakat
Lomba Inovasi Pembelajaran Guru 2025 juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Busamat, salah satu tokoh pendidikan di Kabupaten Malang, menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemulihan mutu pendidikan pasca berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.
“Semoga dengan adanya lomba ini, menjadi ajang kreasi guru untuk memulihkan pendidikan yang bermartabat dan berkarakter. Lomba ini juga diharapkan mampu menemukan guru-guru yang memiliki mental pendidik sejati, yang menularkan ketegasan, disiplin, serta wawasan luas kepada siswanya,”ungkap Busamat.
Harapan ke Depan
Dengan tema “Cerdas Berkarakter, Cermat Berinovasi”, lomba ini diharapkan tidak hanya menghasilkan karya pembelajaran kreatif, tetapi juga memperkuat komitmen Kabupaten Malang dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, berdaya saing, serta melahirkan generasi yang unggul.
---
📌 Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Website: [https://dispendik.malangkab.go.id](https://dispendik.malangkab.go.id)
Instagram: [@dispendik.malangkab](https://instagram.com/dispendik.malangkab)


