Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kerusuhan Grahadi: Polisi Tambah 2 Tersangka Baru, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Bukan dari Massa Mahasiswa

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB
Update kasus kerusuhan Grahadi: Kapolrestabes Surabaya tegaskan 35 tersangka bukan dari massa aksi.
DerapHukumPos.com --SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, dengan tambahan ini jumlah tersangka keseluruhan mencapai 35 orang. Ia menegaskan, para pelaku bukan berasal dari kelompok mahasiswa ataupun buruh yang saat itu menggelar aksi unjuk rasa.

> “Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh. Mereka murni pelaku anarkis yang memanfaatkan situasi,” tegas Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa dan 6 anak atau ABH (anak berhadapan dengan hukum).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast menambahkan, proses penyidikan masih berlanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum.

> “Dari 315 orang yang diamankan, 187 orang dewasa dan 128 anak. Hingga kini total 35 orang sudah berstatus tersangka,” jelasnya.

Polrestabes Surabaya memastikan akan menindak tegas pelaku anarkis, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai tetap dilindungi. (Mustofa)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update