![]() |
Polisi bersama warga memusnahkan sarana arena sabung ayam di Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo sebagai tindak lanjut laporan masyarakat |
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengungkapkan pihaknya menerima aduan warga melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah warga bernama Sardi.
“Setibanya anggota di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Namun, sarana sabung ayam langsung kami tertibkan dan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi,” ujar AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).
Sejumlah anggota yang terjun ke lapangan antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa.
Menurut hasil penelusuran, lokasi sabung ayam tersebut berada di tanah kosong yang tertutup rimbunan bambu sehingga sulit terpantau dari luar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga wilayah Sidoarjo tetap bersih dari praktik perjudian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Perjudian dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap penertiban semacam ini terus dilakukan agar Desa Seketi dan wilayah Sidoarjo pada umumnya tetap kondusif. (*)