Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Polisi Gagalkan Aktivitas Sabung Ayam di Balongbendo, Sidoarjo

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB
 Polisi bersama warga memusnahkan sarana arena sabung ayam di Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo sebagai tindak lanjut laporan masyarakat


DerapHukumPos.com -- Sidoarjo – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo. Kali ini, Polsek Balongbendo berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya arena sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengungkapkan pihaknya menerima aduan warga melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah warga bernama Sardi.

“Setibanya anggota di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Namun, sarana sabung ayam langsung kami tertibkan dan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi,” ujar AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).

Sejumlah anggota yang terjun ke lapangan antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Menurut hasil penelusuran, lokasi sabung ayam tersebut berada di tanah kosong yang tertutup rimbunan bambu sehingga sulit terpantau dari luar.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga wilayah Sidoarjo tetap bersih dari praktik perjudian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Perjudian dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas,” tegasnya.

Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap penertiban semacam ini terus dilakukan agar Desa Seketi dan wilayah Sidoarjo pada umumnya tetap kondusif. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update