![]() |
Suasana di ruang meeting PT. JEK, karyawan menyampaikan tujuh poin tuntutan terkait pembayaran upah yang dianggap tidak sesuai dengan perhitungan sebelumnya |
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (19/8/2025) pukul 16.00–16.45 WITA di ruang meeting PT. JEK, karyawan menyampaikan tujuh poin tuntutan terkait pembayaran upah yang dianggap tidak sesuai dengan perhitungan sebelumnya.
Sayangnya, rapat tidak dapat dilanjutkan karena pimpinan tertinggi perusahaan, yakni Agriculture Direktur KLK, tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut membuat perundingan ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
Perwakilan karyawan, Gatot, menilai persoalan ini sudah lebih dari satu tahun dibicarakan dalam rapat internal, namun belum ada penyelesaian.
“Permasalahan ini sudah lama kami sampaikan dengan data dan fakta, bahkan dibenarkan oleh pihak manajemen Sungai Raya. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut. Kami ingin pimpinan tertinggi hadir langsung agar mendengar permasalahan kami,” ujar Gatot.
Sr. Estate Manager PT. JEK, Adi Ramdani, dalam pembukaan pertemuan menyampaikan bahwa manajemen terbuka untuk berdiskusi.
“Secara umum kita terbuka, sama-sama mencari titik temu. Jika memang ada kesalahan dari manajemen, tentu akan kita perbaiki. Tujuh item tuntutan akan kita bahas bersama,” ucapnya.
Adi menambahkan, ketidakhadiran Agriculture Direktur KLK disebabkan yang bersangkutan sedang cuti. Ia juga menegaskan bahwa ekspatriat atau tenaga asing di perusahaan tidak bisa mengambil keputusan strategis di Indonesia, sehingga keputusan biasanya diarahkan ke bagian humas.
Pertemuan tersebut turut dihadiri manajemen Sungai Raya, perwakilan karyawan dan masyarakat, serta Lembaga Cendikiawan Anak Pahlawan (CAPA) yang hadir sebagai pendamping.
Namun karena pimpinan tertinggi perusahaan tidak hadir, para karyawan menolak melanjutkan pembahasan. Lembaga CAPA menegaskan pihaknya akan segera mengatur undangan ulang agar pertemuan lanjutan bisa dilakukan dengan kehadiran pimpinan utama PT. JEK.
Dengan demikian, rapat berakhir tanpa menghasilkan keputusan apa pun dan akan dijadwalkan ulang sesuai kesepakatan.(Chaidir)