Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ancam Penuhi Pintu Gerbang Mapolda Jatim, Jika Bupati Situbondo 1 Kali 24 Jam Tidak Minta Maaf

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB
 Pers Dilukai, Wartawan Bergerak!
Kolase foto ini menunjukkan Ketua KJJT, Ade S. Maulana (kiri), dan momen genting saat wartawan Humaidi diamankan (kanan bawah) usai mengalami intimidasi saat bertugas. Ratusan jurnalis bersatu menuntut keadilan dan menjaga marwah profesi.


DerapHukumPos.com -- Surabaya — Aksi kekerasan yang menimpa wartawan Radar Jawa Pos Group di Situbondo berbuntut panjang. Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras insiden tersebut dan mendesak permintaan maaf terbuka dari Bupati Situbondo dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi, gerakan solidaritas jurnalis akan dikerahkan ke Mapolda Jawa Timur.

Kecaman ini muncul menyusul dugaan penganiayaan terhadap Humaidi, wartawan Radar Situbondo, saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Alun-Alun Situbondo pada Kamis (31/7). Dalam peristiwa itu, Humaidi diduga mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang yang disebut sebagai simpatisan Bupati Rio Wahyu Prayogo.

Ketua Umum KJJT, Ade S. Maulana, menilai kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Ia juga menegaskan, kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk intimidasi terhadap profesi dan kebebasan berekspresi.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa ruang aman jurnalis semakin terancam. Bila tidak ada permintaan maaf resmi dari Bupati Situbondo, ratusan jurnalis siap mengepung Mapolda Jatim sebagai bentuk solidaritas,” tegas Ade dalam konferensi pers, Senin (4/8).

Ade menyebut, insiden itu bisa dijerat dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang secara sengaja menghalangi kerja jurnalistik.

Sebagai bentuk protes, KJJT menyerukan boikot terhadap seluruh aktivitas informasi dan publikasi Pemerintah Kabupaten Situbondo. Jurnalis diminta tidak menyiarkan berita-berita dari pemkab hingga permintaan maaf resmi disampaikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jangan uji kekompakan kami. Jurnalis dari Sabang sampai Merauke akan bersatu jika satu saja di antara kami terluka,” imbuh Ade.

Dalam kronologi yang dihimpun dari Divisi Humas KJJT, peristiwa bermula ketika Humaidi tengah mewawancarai Bupati Rio di tengah aksi massa. Terjadi adu argumen, lalu diikuti aksi penolakan dan perampasan alat kerja oleh bupati, serta dugaan penganiayaan dari pihak tak dikenal. Humaidi sempat dibanting dan ditendang di hadapan publik. Akibat kejadian itu, ia dilarikan ke rumah sakit dan menjalani visum.

Kejadian ini juga memperkuat kekhawatiran akan menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur. Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP provinsi ini anjlok dari 76,55 poin (2023) menjadi 67,45 poin (2024), menempatkan Jatim di peringkat ke-33 dari 38 provinsi di Indonesia.

“Penurunan drastis ini menunjukkan bahwa insiden seperti di Situbondo bukan kasus tunggal, tapi bagian dari tren buruk terhadap kebebasan pers,” kata Ade.

Saat ini, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Situbondo, dan KJJT berharap kasus ini segera ditangani oleh Polda Jatim untuk menjamin objektivitas dan penegakan hukum yang adil.

Reporter : Hariono 

Sumber: Divisi Humas KJJT



Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update