Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Aksi Jalanan Gulirkan Gubernur Jatim, Menjadi Sorotan Tajam APMI

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB

Narasumber: Holili, Ketua Aliansi Pemuda Indonesia (APMI)

DerapHukumPos.com
-- Surabaya –Gelombang ajakan demonstrasi menurunkan Gubernur Jawa Timur pada 3 September 2025 mulai memantik perhatian publik. Seruan yang ramai di media sosial itu tak lepas dari sorotan kritis Ketua APMI, Holili, yang menegaskan bahwa masyarakat Jatim tidak boleh terjebak pada provokasi jalanan yang justru mengorbankan kepentingan bersama.

“Kalau jalanan menjadi tempat hidup, jangan jadikan pikiran sebagai bumi untuk mati. Persoalan bangsa tidak selalu selesai dengan aksi jalanan, meski konstitusi menjamin kebebasan berpendapat,” ujar Holili, Minggu (24/8/2025).

Tiga tuntutan yang diusung massa—penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, pengusutan korupsi hibah, dan penghapusan pungli SMA/SMK—disebut Holili sah-sah saja diperjuangkan, namun harus ditelaah secara objektif dan konstitusional.

Pajak: Populis atau Adil?

Menurut Holili, pajak adalah urat nadi pembangunan. Dengan tingkat kepatuhan masyarakat mencapai 85% dan penerimaan Rp2,4 triliun pada 2024, wacana penghapusan tunggakan justru berpotensi merugikan warga patuh.

“Kalau dihapus, di mana letak keadilan bagi mereka yang sudah taat membayar?” sindirnya.

Korupsi Hibah: Sudah dalam Genggaman KPK

Holili menepis tudingan bahwa Gubernur Khofifah lari dari tanggung jawab. Menurutnya, sang gubernur justru kooperatif saat dimintai keterangan oleh KPK.

“Beliau bukan tersangka. Kasus hibah triliunan rupiah ini memang sedang diproses KPK. Jadi jangan diplintir seolah gubernur diam,” tegasnya.

Pungli di Sekolah: Oknum, Bukan Kebijakan

Terkait pungutan liar di SMA/SMK Negeri, Holili menyebut sudah ada larangan keras dari gubernur. Jika masih terjadi, itu murni ulah oknum.

“Laporkan saja ke aparat. Jangan digeneralisasi seakan menjadi kebijakan resmi pemerintah,” pintanya.

Jalanan Bukan Mekanisme Hukum

Holili menegaskan, klaim bahwa demo bisa menjatuhkan gubernur adalah keliru total. Pemberhentian kepala daerah hanya bisa dilakukan melalui mekanisme DPRD bersama Presiden, bukan melalui desakan massa di jalan.

Seruan Holili: Jaga Jatim dari Provokasi

Alih-alih terbawa arus agitasi, Holili mengajak masyarakat menjaga kondusifitas Jawa Timur.

“Yang sedang dibangun gubernur adalah generasi yang sejahtera dan berpendidikan. Mari kita kawal bersama, bukan malah merusaknya dengan provokasi jalanan,” pungkasnya.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update