Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Perjudian Di Banyuwangi Bebas Beroperasi APH Seolah-Olah tutup mata, Kapolda Jatim Dimohon Untuk Bertindak Tegas

Senin, 07 Juli 2025 | Juli 07, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--Banyuwangi – Banyak berita terkait perjudian di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, terutama praktek judi sabung ayam dan Dadu Kopyok. Adanya APH yang tutup mata berimbas pada bandelnya bandar terus melakukan kegiatan haramnya, sabtu (5/7/2025).


Dari pantauan awak media di lapangan memang benar saja perjudian yang berada di Desa Kasembon,sambirejo Kec. Bangorejo , Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang diduga dikelola inisial (PRYD) yang terus ber’aktifitas sampai hari ini dengan leluasa melakukan perjudiannya tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polresta Banyuwangi



Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo , Mengintruksikan Kepada seluruh jajarannya agar berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri , agar jajarannya tidak segan untuk menindak segala bentuk Perjudian dan Kegiatan terlarang lainnya. 


Sudah jelas dalam KUHP ,  Pasal 303 dalam hukum acara pidana diancam bagi mereka, pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 Tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta Rupiah .


Instruksi Kapolri Seakan di Kesampingkan oleh Aparat Penegak Hukum Wilkum Polres Kediri Polda Jatim. Dengan adanya pembiaran ini semakin banyak aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polres Banyuwangi serta menjamur di banyak tempat , karna tidak ada penindakan Oleh APH Setempat 
Hal ini sangat disayangkan oleh beberapa Tokoh masyarakat yang peduli lingkungan anti perjudian, terhadap maraknya praktek praktek judi di Kabupaten Banyuwangi (mst)


Bersambung

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update