Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polres Batu Gandeng PPAI Untuk Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Etika Berkendara Pengemudi Ambulance

Kamis, 30 Juli 2026 | Juli 30, 2026 WIB
Dok : John 

DerapHukumPos.com --BATU  - Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI) dalam HUT yang ke-7, menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Driver Ambulance Tingkat Nasional di Kota Batu Malang, Sabtu-Minggu, tanggal 25-26 Juli 2026.

Salah satu materi yang disajikan panitia pelaksana adalah Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Etika Berkendara Pengemudi Ambulance, yang disampaikan oleh Satlantas Polres Batu, kata Moch. Arief selaku Panitia Pelaksana.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Lantas Polres Batu, Iptu Nurhadi, menyampaikan "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134, kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit memperoleh hak untuk mendapatkan prioritas di jalan setelah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Namun, hak prioritas tersebut bukan berarti pengemudi ambulans dapat mengabaikan keselamatan dan etika berlalu lintas. Dalam menjalankan tugas kemanusiaan, pengemudi ambulans tetap harus mengutamakan keselamatan pasien, petugas atau awak ambulans, serta pengguna jalan lainnya", ungkapnya.

Oleh karena itu, setiap pengemudi ambulans harus memahami bahwa prinsip utama dalam berkendara adalah cepat, tepat, aman, dan bertanggung jawab. Kecepatan memang diperlukan untuk memberikan pertolongan, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Gunakan hak prioritas dengan bijaksana, patuhi ketentuan lalu lintas, selalu waspada terhadap kondisi jalan, serta berikan komunikasi yang jelas kepada pengguna jalan agar perjalanan ambulans dapat berlangsung dengan aman dan lancar, tandasnya.

Ingat, tugas kita adalah menyelamatkan nyawa, bukan mempertaruhkan nyawa. Cepat sampai tujuan itu penting, tetapi selamat sampai tujuan jauh lebih penting, tutup Nurhadi. (Adi/John)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update