DerapHukumPos.com -- MEDAN - Profesi wartawan, sebagai penyampai informasi kepada publik, memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Di tengah derasnya arus informasi, marwah atau kehormatan wartawan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Rabu, (16/7/2025).
Marwah bukan sekadar reputasi baik, melainkan komitmen teguh pada etika dan prinsip jurnalistik.
Seorang wartawan yang bermarwah akan selalu mengutamakan akurasi, obyektivitas, dan independensi dalam setiap liputan.
Ia akan melakukan verifikasi fakta secara teliti sebelum mempublikasikan berita, menghindari manipulasi informasi, dan bertanggung jawab atas setiap tulisan yang dipublikasikan. Kejujuran dan integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.
Namun, mempertahankan marwah di era digital penuh tantangan. Tekanan untuk mempublikasikan berita secara cepat, persaingan antar media, dan penyebaran disinformasi, seringkali menguji komitmen wartawan pada etika profesi. Serangan terhadap wartawan, baik secara fisik maupun melalui ujaran kebencian di media sosial, juga mengancam marwah profesi ini.
"Marwah wartawan adalah modal utama dalam menjalankan tugas," ujar berlin wartawan sumut. "Tanpa marwah, informasi yang disampaikan, sebagaimana akuratnya, akan kehilangan daya persuasi dan kepercayaan publik." jelasnya.
Untuk menjaga marwah, peningkatan kapasitas wartawan dalam hal etika dan literasi digital sangat penting. Penting juga adanya regulasi yang melindungi wartawan dari serangan dan intimidasi.
Lebih jauh, publik juga memiliki peran penting dalam menuntut akuntabilitas media dan membedakan informasi yang kredibel dari yang tidak.
Marwah wartawan adalah aset berharga bagi demokrasi, dan menjaga marwah adalah tanggung jawab bersama. (Adi)