![]() |
| Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gadang |
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPD RI Kondang Kusumaning bersama ahli sejarah Dr. Dwi Cahyono, serta jajaran pemerintah kelurahan dan tokoh budaya Malang Raya. Dalam pemaparannya, Kondang menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—perlu dimaknai secara kontekstual melalui nilai budaya yang hidup di masyarakat.
Sejumlah tokoh budaya menyampaikan aspirasi terkait pelestarian tradisi, regenerasi pelaku budaya, serta perlunya dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Masukan tersebut akan menjadi bahan kajian di DPD RI guna memperkuat arah kebijakan kebudayaan nasional.
Dr. Dwi Cahyono menambahkan, budaya dan sejarah merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk merawat kebhinekaan dan memperkuat identitas lokal sebagai bagian dari keutuhan NKRI.(Gatot)



