Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Wartawan Diintimidasi dan Didorong Saat Liputan Wabup Sidoarjo

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB
Beberapa jurnalis dari Surabaya yang hendak meliput agenda mediasi, justru dihadang oleh sekelompok pria yang diduga merupakan jasa pengamanan tidak resmi


Deraphukumpos.com, Sidoarjo - Sebuah peristiwa yang menodai prinsip kebebasan pers terjadi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo saat agenda mediasi antara PT SGM dan sejumlah pihak terkait. Kegiatan yang digelar dengan fasilitasi Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Wakil Wali Kota Surabaya itu justru menjadi panggung insiden yang melibatkan kekerasan terhadap jurnalis.

Sejumlah wartawan dari Surabaya yang datang untuk meliput proses mediasi tersebut mengaku mendapat perlakuan intimidatif. Mereka diadang oleh sekelompok pria bertubuh besar yang diduga merupakan tenaga pengamanan non-resmi. Para pria itu mengaku mendapat instruksi dari pihak Wakil Bupati dan aparatur pendopo agar tidak mengizinkan awak media masuk ke ruang pertemuan.

Ketegangan meningkat ketika beberapa jurnalis mencoba menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas jurnalistik. Bukannya diberi akses, para wartawan justru mengalami tindakan kasar, mulai dari didorong, dipiting, hingga ditantang adu fisik oleh oknum pengamanan tersebut. Aksi ini memunculkan kekhawatiran serius akan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa tersebut mendapat respons keras dari insan pers.

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga merupakan tim pengamanan dari Wakil Bupati Sidoarjo. Ini bukan hanya pengusiran, tapi bentuk nyata kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Bayu. 

Gambar diambil langsung oleh rekan-rekan jurnalis yang sedang meliput 

Ia menambahkan, tindakan provokatif seperti tantangan berkelahi, serta kontak fisik seperti menarik dan membentak wartawan, adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. “Tindakan itu tidak dapat ditoleransi. Apalagi jika benar dilakukan atas perintah pejabat publik. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” lanjutnya.

Sebagai bentuk protes dan upaya mencari keadilan, pihak media menyatakan telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jawa Timur. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Sidoarjo.(*)




Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update