Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Polres Pasuruan Siapkan Skema Keamanan Ketat untuk Pengesahan PSHT dan Tradisi Suroan

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB



DerapHukumPos.com -- PASURUAN  – Guna memastikan pelaksanaan tradisi Suroan Agung dan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berjalan aman dan kondusif, Polres Pasuruan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait dan perwakilan perguruan pencak silat se-Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini diambil sebagai respons preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas selama bulan Suro, khususnya menjelang kegiatan besar pengesahan anggota baru PSHT.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa fokus pengamanan tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga mencakup ruang digital.

"Setiap ranting bertanggung jawab terhadap anggotanya. Tidak ada tempat bagi arak-arakan ataupun tindakan provokatif di jalan. Personel kami akan disiagakan di jalur rawan dan titik-titik penyekatan untuk meminimalkan risiko," tegasnya.

Rencana pengamanan yang disusun mencakup pendampingan ketat selama proses keberangkatan, pengawasan kendaraan, serta pengendalian massa dari luar daerah. Bahkan, patroli siber digelar untuk menangkal penyebaran informasi yang bersifat provokatif melalui media sosial.

“Pemetaan potensi gangguan telah dilakukan. Penggembira dari luar daerah tidak diperkenankan masuk. Pemeriksaan ketat akan dilakukan terhadap kendaraan dan penumpangnya,” jelas Kapolres.

Ketua PSHT Cabang Pasuruan, Munir, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pengamanan. Ia menegaskan bahwa pengesahan merupakan kegiatan spiritual internal yang harus dijalankan dengan penuh martabat.

“Kami sudah mengedarkan imbauan melalui video untuk menolak aksi konvoi dan penggunaan atribut di jalan. Jika ada anggota kami melanggar, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, seluruh pihak menyepakati Maklumat Bulan Suro yang berisi 10 poin imbauan dan larangan, termasuk larangan konvoi, penggunaan atribut di jalan, serta kewajiban menjaga perdamaian.

Hadir dalam pertemuan ini unsur pimpinan dari Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, Kodim Pasuruan, jajaran Polsek, Satpol PP, camat, kepala desa, serta tokoh perguruan silat dari PSHT, PSHW dan IKS.PI.

Kompol Miftaful (Kabag Ops Polres Pasuruan Kota) dan Kapten Czi Dimas Yulianto Subandoro (Pasi Intel Kodim Pasuruan) menyatakan siap bersinergi dengan Polres untuk menjamin kegiatan berlangsung lancar.

Kasat Intelkam Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam, turut mengingatkan agar seluruh warga perguruan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak terpancing isu yang dapat memecah belah.

“Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga tentang membangun kedewasaan kolektif dalam menjaga tradisi dan harmoni sosial,” pungkasnya.(red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update