Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Bupati Merangin Dituding Antikritik, Guru SD Minta Maaf Usai Viralkan Jembatan Rusak

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB

Reporter: Bush87 – Deraphukumpos.com |Merangin, Jambi – Viral di media sosial Facebook unggahan dari akun Golda Meir L. Toruan yang menyoroti permintaan maaf seorang guru SDN 117 Limbur kepada Bupati Merangin dan Gubernur Jambi. 

DerapHukumPos.com
-- Merangin, Jambi – Viral di media sosial Facebook unggahan dari akun Golda Meir L. Toruan yang menyoroti permintaan maaf seorang guru SDN 117 Limbur kepada Bupati Merangin dan Gubernur Jambi. Guru bernama Risma itu sempat mengunggah video perjalanan menuju sekolah melewati jembatan rusak, yang disebut-sebut masih dalam proses perbaikan.

Dalam video klarifikasinya, Risma menyatakan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak berniat menyudutkan siapapun, baik pihak desa, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi. Video yang ia unggah disebut hanya sebagai dokumentasi pengalaman pribadi.

"Kami di sini selaku guru SDN 117 Limbur Merangin sekali lagi kami meminta maaf... Ini sama sekali tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan. Karena ini pengalaman kami pribadi dan hanya untuk dokumentasi," ujar Risma dalam video tersebut.

Namun, permintaan maaf ini justru memicu gelombang kritik baru di kalangan warganet dan pegiat media sosial. Banyak yang menilai, para guru diduga mendapat tekanan hingga harus membuat pernyataan maaf secara terbuka. Beberapa bahkan menuding Bupati Merangin, M. Syukur, sebagai sosok yang antikritik dan tidak membuka ruang bagi keluhan warga yang disampaikan secara digital.

Menanggapi hal itu, Bupati Syukur menyebut permintaan maaf tersebut sebagai bentuk kesadaran guru-guru bahwa unggahan mereka telah menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia membenarkan bahwa jembatan yang dimaksud memang sedang diperbaiki saat video diambil.

"Mereka mungkin merasa kejadian di lapangan dengan pemberitaan itu beda. Mungkin mereka merasa nggak enak, karena jembatan itu sedang dalam proses perbaikan," ujar Syukur kepada awak media.

Polemik ini memunculkan diskusi luas soal iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di level daerah. Sejumlah aktivis menilai pemerintah seharusnya menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan layanan publik, bukan justru meredam suara-suara dari bawah, terlebih dari kalangan guru yang menjadi ujung tombak pendidikan.

---

Catatan Redaksi:
Deraphukumpos terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk potensi intimidasi terhadap ASN yang menyuarakan kondisi infrastruktur. Bila Anda memiliki informasi tambahan atau klarifikasi, silakan hubungi redaksi kami.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update