Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Investasi Perumahan Jalibar Royal View Bermasalah? Matsori Menagih Kepastian Modal

Minggu, 01 November 2026 | November 01, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- MALANG – Kepastian pengembalian dana investasi dalam proyek perumahan Jalibar Royal View yang dikembangkan PT Armada Jaya Property kini menjadi persoalan yang menuntut penjelasan serius. Matsori, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, mengaku masih menunggu pengembalian modal yang telah ditanamkannya sejak Maret 2025.

Sorotan tertuju kepada Hudi Wiyono selaku Direktur Utama PT Armada Jaya Property, yang disebut mengajak Matsori bergabung sebagai investor dalam proyek pembangunan perumahan Jalibar Royal View di kawasan Oro-oro Dowo pada 29 Maret 2025.

Namun, kerja sama investasi tersebut kini menyisakan persoalan. Matsori mengaku belum memperoleh kepastian penyelesaian pengembalian dana, meskipun sebelumnya telah dibicarakan dan dibuat kesepakatan mengenai mekanisme pengembaliannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat komitmen pengembalian dana sebesar Rp200 juta pada 20 September 2026. Selain itu, terdapat pula dana sebesar Rp400 juta yang disebut telah dituangkan dalam perjanjian pengembalian tersendiri.

Persoalannya, komitmen tersebut hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian sebagaimana yang diharapkan Matsori. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya perkembangan investasi tersebut, apa kendala pengembalian modal, dan kapan kewajiban kepada investor akan direalisasikan?

Bagi seorang investor, kepastian bukan sekadar janji atau kesepakatan di atas kertas. Transparansi mengenai perkembangan proyek, pengelolaan dana, serta kejelasan jadwal pengembalian merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban dalam sebuah kerja sama bisnis.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui komunikasi lisan. Diperlukan penjelasan terbuka dari pihak perusahaan, terutama mengenai posisi dana investasi dan realisasi kewajiban pengembalian yang sebelumnya telah disepakati.

Matsori berharap Hudi Wiyono sebagai Direktur Utama PT Armada Jaya Property segera menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan konkret sekaligus kepastian waktu penyelesaian pengembalian modal.

Awak media memandang penting adanya klarifikasi dari pihak perusahaan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Terlebih, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam setiap aktivitas investasi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Hudi Wiyono mengenai alasan belum terealisasinya pengembalian dana tersebut. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Hudi Wiyono maupun PT Armada Jaya Property guna memperoleh informasi berimbang mengenai duduk perkara kerja sama investasi Jalibar Royal View.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update