Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Pembunuhan Tersadis Madiun: Jejak Nyaris Musnah Dibakar & Digiling, Namun Ketelitian Tim Jatanas Tetap Ungkap Kebenaran yang Nyaris Tersembunyi

Selasa, 27 Oktober 2026 | Oktober 27, 2026 WIB

DerapHukumPos.com --MADIUN — Kejahatan yang direncanakan seakan tak akan pernah terungkap. Pelaku membakar jenazah ibu dan anak, menghancurkan sisa-sisa tulang dengan mesin penggiling, lalu membuang sisanya ke aliran sungai. Hanya 5 keping serpihan kecil yang tertinggal. Hampir tak terdeteksi. Namun, ketelitian luar biasa tim penegak hukum akhirnya berhasil menyusun kepingan teka-teki itu dan membongkar kebenaran yang nyaris hilang selamanya.
 
Pada (21/09), keluarga melaporkan hilangnya Dini Hardyanti dan putranya yang berusia 4 tahun, Arshaka Ghafa El Faezya. Sebelum hilang, korban sempat mengirim pesan mencurigakan yang berbunyi "jangan lapor polisi" — yang kini diketahui merupakan tanda bahaya yang tak disadari saat itu.
 
Kedua orang itu terakhir kali terlihat hidup pada 20 September 2026 di Hotel Mataram, Jl. Dr. Sutomo No. 2, Madiun Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun. Sejak saat itu, mereka lenyap tanpa kabar.
 
Jejak yang Hampir Hilang
 
Penelusuran rekaman CCTV menjadi awal mula terungkapnya kebenaran. Terlihat jelas: pada 19 September pukul 14.07 WIB, korban ibu dan anak masuk ke hotel bersama seorang pria. Namun pada keesokan harinya, hanya pria tersebut yang keluar — sendirian, sambil menyeret kantong besar berwarna hitam menuju mobilnya. Korban tidak pernah terlihat keluar.
 
Pelaku telah berusaha sekuat tenaga menghapus setiap jejak. Ia membakar jenazah selama berjam-jam, menghancurkan sisa tulang dengan mesin penggiling pakan ternak, lalu membuang sisanya ke Sungai Winongo. Nyaris sempurna. Jika bukan karena informasi dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan dan pembelian mesin penggiling, kejahatan ini mungkin selamanya tertutup rapat.
 
Satu per Satu Kepingan Kebenaran
 
Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim — yang dikenal masyarakat sebagai "Tim Cacing Api" — bekerja di tengah minimnya bukti fisik. Dari tungku pembakaran di rumah tersangka, hanya ditemukan potongan kecil yang diduga tulang manusia. Setelah melalui pemeriksaan laboratorium Inafis, hasilnya mengonfirmasi: itu adalah sisa tulang korban.
 
Berdasarkan petunjuk tersebut, identitas pelaku akhirnya terungkap — yaitu Dwi Bagus Martono (41 tahun), warga Kota Madiun. Pada 25 Oktober 2026 sekitar pukul 09.15 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
 
Pengakuan yang Mengerikan
 
Dari hasil interogasi, terungkap latar belakang yang sungguh memilukan. Awalnya hubungan baik, namun berubah menjadi pertengkaran di dalam kamar hotel. Dalam amarah, tersangka menghilangkan nyawa Dini Hardyanti. Belum cukup, nyawa balita yang tak berdosa pun turut diambil. Kemudian dilakukan upaya penghapusan jejak dengan cara yang sangat kejam dan tidak manusiawi.
 
Tidak Ada Kejahatan yang Benar-Benar Tersembunyi
 
Kasus ini menjadi bukti nyata: sejauh apa pun seseorang berusaha menutup-nutupi kejahatan, sekecil apa pun sisa buktinya, kebenaran pada akhirnya akan tetap terungkap. Apresiasi mendalam kami sampaikan kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang tak pernah menyerah, bahkan ketika harapan menemukan bukti nyaris tidak ada.
 
"Iblis bisa menyembunyikan jejak, namun Tuhan tidak pernah membiarkan kejahatan menang selamanya. Dan di balik itu, ada penegak hukum yang bekerja tak kenal lelah demi keadilan."(Red)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update