Pada (21/09), keluarga melaporkan hilangnya Dini Hardyanti dan putranya yang berusia 4 tahun, Arshaka Ghafa El Faezya. Sebelum hilang, korban sempat mengirim pesan mencurigakan yang berbunyi "jangan lapor polisi" — yang kini diketahui merupakan tanda bahaya yang tak disadari saat itu.
Kedua orang itu terakhir kali terlihat hidup pada 20 September 2026 di Hotel Mataram, Jl. Dr. Sutomo No. 2, Madiun Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun. Sejak saat itu, mereka lenyap tanpa kabar.
Jejak yang Hampir Hilang
Penelusuran rekaman CCTV menjadi awal mula terungkapnya kebenaran. Terlihat jelas: pada 19 September pukul 14.07 WIB, korban ibu dan anak masuk ke hotel bersama seorang pria. Namun pada keesokan harinya, hanya pria tersebut yang keluar — sendirian, sambil menyeret kantong besar berwarna hitam menuju mobilnya. Korban tidak pernah terlihat keluar.
Pelaku telah berusaha sekuat tenaga menghapus setiap jejak. Ia membakar jenazah selama berjam-jam, menghancurkan sisa tulang dengan mesin penggiling pakan ternak, lalu membuang sisanya ke Sungai Winongo. Nyaris sempurna. Jika bukan karena informasi dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan dan pembelian mesin penggiling, kejahatan ini mungkin selamanya tertutup rapat.
Satu per Satu Kepingan Kebenaran
Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim — yang dikenal masyarakat sebagai "Tim Cacing Api" — bekerja di tengah minimnya bukti fisik. Dari tungku pembakaran di rumah tersangka, hanya ditemukan potongan kecil yang diduga tulang manusia. Setelah melalui pemeriksaan laboratorium Inafis, hasilnya mengonfirmasi: itu adalah sisa tulang korban.
Berdasarkan petunjuk tersebut, identitas pelaku akhirnya terungkap — yaitu Dwi Bagus Martono (41 tahun), warga Kota Madiun. Pada 25 Oktober 2026 sekitar pukul 09.15 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Pengakuan yang Mengerikan
Dari hasil interogasi, terungkap latar belakang yang sungguh memilukan. Awalnya hubungan baik, namun berubah menjadi pertengkaran di dalam kamar hotel. Dalam amarah, tersangka menghilangkan nyawa Dini Hardyanti. Belum cukup, nyawa balita yang tak berdosa pun turut diambil. Kemudian dilakukan upaya penghapusan jejak dengan cara yang sangat kejam dan tidak manusiawi.
Tidak Ada Kejahatan yang Benar-Benar Tersembunyi
Kasus ini menjadi bukti nyata: sejauh apa pun seseorang berusaha menutup-nutupi kejahatan, sekecil apa pun sisa buktinya, kebenaran pada akhirnya akan tetap terungkap. Apresiasi mendalam kami sampaikan kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang tak pernah menyerah, bahkan ketika harapan menemukan bukti nyaris tidak ada.
"Iblis bisa menyembunyikan jejak, namun Tuhan tidak pernah membiarkan kejahatan menang selamanya. Dan di balik itu, ada penegak hukum yang bekerja tak kenal lelah demi keadilan."(Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar