DerapHukumPos.com -- Kaltim Berau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel gabungan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), dan Hutan Berau Sanggam (HSB) melaksanakan patroli, imbauan, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita tersebut dipimpin oleh Kapospol Labanan, Aipda Agus Juprianto, S.H., dan didampingi Babinsa Kampung Labanan Makarti, Peltu Mugianto.
Patroli gabungan diawali dengan apel pengecekan personel di Posko Gabungan Karhutla yang berada di Jalan Mangga Besar RT 008, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung sebelum melaksanakan patroli.
Sebanyak 22 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 personel BKO Polda Kaltim, 1 personel BKO Satsamapta Polres Berau, 4 personel Polsek Teluk Bayur, 1 personel TNI,Dipimpin kapospol labanan (Cm)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar