Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Pemdes Klampok Gandeng Bina Marga Kabupaten Malang, Ancaman Longsor Mulai Dikerjakan

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
--MALANG – Ancaman longsor yang selama ini menghantui akses masyarakat di wilayah RT 01/RW 03, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai mendapat penanganan serius.

Pemerintah Desa Klampok bersama Bina Marga Kabupaten Malang mulai mengerjakan pembangunan plengsengan pada titik yang sebelumnya mengalami longsor dan rawan mengalami pergerakan tanah. Penanganan tersebut menjadi langkah penting setelah kondisi rawan longsor telah berlangsung sejak 2022.

Pekerjaan di lokasi terlihat memasuki tahapan pengecoran pondasi. Penguatan struktur dilakukan di kawasan sekitar aliran sungai yang dinilai membutuhkan penanganan untuk mengantisipasi gerusan air dan potensi longsor susulan.

Kepala Desa Klampok Jefry Arnast turut memantau langsung proses pekerjaan bersama perangkat desa, Ketua RW 03 Dartik, serta tim pelaksana dari Bina Marga Kabupaten Malang.

Bagi pemerintah desa, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik. Keberadaan titik rawan longsor di sekitar akses jalan menyangkut keamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.

“Pembangunan ini kami harapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pengendara yang melintas. Kondisi longsor yang terjadi sejak beberapa tahun lalu memang perlu segera ditangani,” ujar Jefry.

Menurutnya, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar kebutuhan penanganan infrastruktur di wilayah Desa Klampok dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan.

Kolaborasi antara pemerintah desa dan Bina Marga Kabupaten Malang ini menjadi langkah konkret untuk menjawab persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Pembangunan plengsengan diharapkan tidak hanya memperkuat badan tanah, tetapi juga mampu mengurangi risiko longsor yang dapat mengancam akses masyarakat.

Masyarakat pun berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara optimal dan konstruksi yang dibangun mampu menghadapi tekanan air maupun kondisi tanah di sekitar aliran sungai.

Sebab, bagi warga, persoalan titik rawan longsor bukan lagi sekadar masalah lingkungan. Jika tidak ditangani, kerusakan dapat meluas dan berpotensi mengganggu akses serta keselamatan pengguna jalan.

Kini, setelah bertahun-tahun menjadi titik yang dikhawatirkan, penanganan mulai terlihat di lapangan. Pemerintah Desa Klampok dan Bina Marga Kabupaten Malang dituntut memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan teknis, sehingga ancaman longsor tidak kembali menjadi persoalan berulang.

Moch. Yasin
Jurnalis DerapHukumPos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update