Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kinerja Kepolisian Polda Sumut pada Penanganan Dugaan Perzinaan Tuai Apresiasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB

DerapHukumPos.comSumut – Penanganan laporan dugaan tindak pidana perzinaan oleh jajaran Direktorat Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara mendapat apresiasi dari pihak terlapor atas dinilai telah dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/613/IV/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 20 April 2026, yang diajukan oleh Kores Astomchi Tarigan. Dalam proses penyelidikannya, tim penyidik yang terdiri dari AKP Reynold Silalahi, S.H., IPDA Ilhamsyah, S.H., serta penyidik pembantu Bripka Juita Novriana, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/207/IV/Res.1.24/2026/Ditres PPA dan PPOtertanggal 30 April 2026.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, Polda Sumut menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3)Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/207.b/VII/Res.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO pada 30 Juli 2026.

Pada Rabu (5/8/2026), terlapor berinisial MY dan YH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumut., keduanya mengucapkan terima kasih atas profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut hingga selesai sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,”ucapnya pada awak media.

Meski demikian, penghentian penyelidikan merupakan bagian dari kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses berlangsung, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update