Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

PT Cahaya Langgeng Diduga Kembali Beroperasi, Truk Tangki Terekam Masuk Gudang di Tambak Mayor Surabaya

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB
 Terlihat truk biru putih saat masuk ke gudang 

DerapHukumPos.com -- SURABAYA – Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan publik. Sebuah truk tangki berwarna putih-biru terekam memasuki area gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM di kawasan Jalan Tambak Mayor, Surabaya, pada Minggu malam (5/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tangki tersebut terlihat masuk ke dalam area gudang yang oleh sejumlah pihak dikaitkan dengan PT Cahaya Langgeng. Aktivitas kendaraan pengangkut BBM pada malam hari itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional di lokasi yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Dokumentasi yang diperoleh redaksi memperlihatkan kendaraan tangki memasuki kompleks gudang melalui pintu akses utama. Namun demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan jenis BBM yang diangkut, tujuan pengiriman, maupun status perizinan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen pengangkutan, legalitas operasional gudang, serta asal-usul dan tujuan distribusi BBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi aspek perizinan dan ketentuan hukum, hal tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cahaya Langgeng belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas truk tangki yang terekam memasuki area gudang di Jalan Tambak Mayor. Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT Cahaya Langgeng maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update