Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Lintas Organisasi Pers Malang Raya Kompak Tolak Pernyataan Presiden yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB


DerapHukumPos.com --  Malang, Ucapan pejabat tertinggi di Indonesia,orang nomer satu dalam pemerintahan RI yang menyamakan insan jurnalis seperti londo ireng, memantik keresahan para penyampai informasi.

Para Insan jurnalis meluapkan kekesalannya atas ucapan Prabowo Subiyanto,dengan gerakan demo aksi bagai kuda terbang 27 Juli 2026 yang dilakukan disekitar bundaran Tugu,depan gedung DPRD.

Tak cukup disatu lokasi,mereka juga bergeser di depan Balai Kota Malang.

Luapan keresahan tersebut,diungkapkan oleh para insan jurnalis melalui  pamflet foto dengan berbagai narasi.

Luapan keresahan bagai aksi kuda terbang pada 27 Juli ini menjadi titik aspirasi yang disampaikan oleh para insan jurnalis yang bersamaan dengan agenda sidang paripurna DPRD Kota Malang

Aksi solidaritas bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” ini diinisiasi oleh empat organisasi profesi wartawan utama, yakni:

AJI (Aliansi Jurnalis Independen)Malang

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Malang Raya

IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Malang

PFI (Pewarta Foto Indonesia)Malang Raya

Massa yang terdiri dari para jurnalis lintas platform mulai dari media cetak, daring, televisi, hingga foto jurnalisme memadati kawasan Bundaran Tugu Kota Malang tepat pada pukul 10.00 WIB.

Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa narasi negatif yang dilontarkan oleh pejabat tertinggi negara dapat menjadi preseden buruk yang membahayakan keselamatan serta kebebasan kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“Pernyataan tersebut sangat mencederai kehormatan profesi jurnalis yang bekerja secara independen demi menjaga nilai-nilai demokrasi. Jurnalis bekerja di bawah naungan undang-undang untuk menyampaikan kebenaran bagi kepentingan publik, bukan untuk menindas. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Benni Indo saat menyampaikan keterangannya.

Sementara itu,Ketua Forum Malang Jurnalis yang turut dalam aksi tersebut turut menguraikan terkait istilah londo ireng

"Londo ireng " itu istilah yang menyakit banget kalau ditujukan ke insan pers.

1. Mengingat Arti Istilahnya Londo ireng
- adalah "Orang Belanda hitam". Dulu dipakai buat nyebut pribumi yang kerja jadi antek penjajah, ikut menindas bangsanya sendiri.

- Pers Bagai kuda terbang = kenceng, liar, tidak bisa dikendalikan dengan gegabah,independen dan kerjanya berdasar kebenaran.

Jadi kalau disamakan seperti itu, maknanya: 
"Wartawan itu antek, dibayar, disetir, dan kerjanya cuma bikin gaduh"

2. Kenapa Ini Melukai Insan Pers

a.  Mengingkari Fungsi Konstitusional
    Pers itu pilar ke-4 demokrasi. Fungsinya: kontrol sosial, penyambung lidah rakyat, dan penegak kebenaran. Disamakan "londo ireng" sama saja menuduh pers mengkhianati rakyat.

b.  Menyamakan dengan Penjajah
    Wartawan justru lahir dari semangat perlawanan. Dari Tirto Adhi Soerjo sampai wartawan liputan konflik, banyak yang mati demi mengungkap kebenaran.

c.  Generalisasi yang Tidak Adil
    Ada oknum yang nakal, iya. Tapi tidak semua. Sama seperti ada oknum ASN, oknum pejabat. Masa satu profesi disapu rata?

3. Luapan Keresahan Ini Muncul Karena:

- *Berita kritis dianggap "menjatuhkan"* bukan "mengingatkan"
- Ada kepentingan yang terusik saat pers membongkar masalah
- Kurangnya literasi media di masyarakat, jadi gampang percaya hoax dan menyalahkan semua media

Padahal di UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas: Pers Nasional berasaskan Pancasila, kemerdekaan pers dijamin, dan wartawan punya kode etik.

4. Sikap Yang Bisa Kita Ambil

 Jaga Marwah: Kode etik jurnalistik itu tameng kita. Kalau kita jaga integritas, lama-lama masyarakat bisa bedakan mana "londo ireng" dan mana "penjaga gawang demokrasi".

Kuda terbang itu kencang karena ada angin yang mendorong. 
Pers juga "kencang" karena ada keresahan rakyat yang harus diterbangkan ke telinga penguasa.

"Kalau kita berhenti karena dicap "londo ireng", siapa yang mau meng abarkan suara - suara masyarakat ?!," 
tandas Ketua Forum Malang Jurnalis (Ma-Ju) yang turut dalam aksi.(Gatot)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update