Melalui surat pindah datang namun petugas pelayanan yang berada di tempat tersebut menyarankan agar langsung datang ke Disdukcapil kabupaten tidak bisa melakukan cetak dokumen untuk kependudukan.
Hal ini menimbulkan kekecewaan E yang akan melakukan cetak ulang dokumen kependudukan pindah datang.
Ketua DPP LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara, Eddy (18/07) memberikan tanggapan terkait hal ini adalah raport merah untuk Pemerintahan Kabupaten Langkat karena unit pelayanan masyarakat.
Melalui Disdukcapil Kabupaten Langkat yang dikepalai oleh bapak Satria Hamdani, S.Sos. M.AP tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal sampai ketingkat kecamatan.
Dan untuk itu edy akan melayangkan surat klarifikasi anggaran pengadaan kepada DPRD Langkat dan laporan kepada ombusmand RI perwakilan sumut", ujarnya kepada media.
Awak media juga melakukan klarifikasi kepada inisial I dari koordinator dukcapil Kecamatan Pangkalan Susu terkait hal ini melalui nomor whatsapp memberikan tanggapan pada (18/07) bahwa Kecamatan Pangkalan Susu untuk pelayanan di bidang dukcapil masih sangat membutuhkan adanya penambahan fasilitas peralatan.
Serta belangko pencetakan KTP karena masih ada masyarakat yang berdomisili di wilayah pedalaman yang cukup jauh jangkauannya jika harus terjadi dengan perjalanan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Langkat ", terangnya kepada awak media.(Efrizal)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar