Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

DPUBM Kabupaten Malang Tetap Prioritaskan Infrastruktur Meski Anggaran Dipangkas Rp60 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 | Juni 15, 2026 WIB

Malang | Deraphukumpos.com

DerapHukumPos.com
--Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 meskipun anggaran belanja modal mengalami efisiensi sebesar Rp60 miliar.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pagu awal belanja modal infrastruktur tahun ini mencapai Rp314 miliar. Namun setelah dilakukan penyesuaian anggaran, dana yang tersedia menjadi sekitar Rp250 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program prioritas, yakni perbaikan jalan, penggantian jembatan, serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Anggaran yang tersedia tetap kami optimalkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan mobilitas warga," ujarnya.

Khairul menjelaskan, pembangunan dan penggantian jembatan menjadi salah satu fokus utama tahun ini karena memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang.

Saat ini, lima proyek jembatan telah memasuki tahap lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Proyek tersebut meliputi Jembatan Genitri di Kecamatan Pakis, Jembatan Kedungkombal dan Jembatan Tempur di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jembatan Kampung Legok di Kecamatan Pakisaji, serta Jembatan Babadan di Kecamatan Ngajum.

Nilai proyek yang akan dikerjakan berkisar antara Rp692 juta hingga Rp1,7 miliar untuk masing-masing lokasi. DPUBM berharap pembangunan dan rehabilitasi jembatan tersebut mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran akses transportasi masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran, langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus menghadirkan infrastruktur yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Jurnalis: Moch Yasin
Editor: Deraphukumpos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update