![]() |
| Malang | Deraphukumpos.com |
DerapHukumPos.com --Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 meskipun anggaran belanja modal mengalami efisiensi sebesar Rp60 miliar.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pagu awal belanja modal infrastruktur tahun ini mencapai Rp314 miliar. Namun setelah dilakukan penyesuaian anggaran, dana yang tersedia menjadi sekitar Rp250 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program prioritas, yakni perbaikan jalan, penggantian jembatan, serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Anggaran yang tersedia tetap kami optimalkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan mobilitas warga," ujarnya.
Khairul menjelaskan, pembangunan dan penggantian jembatan menjadi salah satu fokus utama tahun ini karena memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang.
Saat ini, lima proyek jembatan telah memasuki tahap lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Proyek tersebut meliputi Jembatan Genitri di Kecamatan Pakis, Jembatan Kedungkombal dan Jembatan Tempur di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jembatan Kampung Legok di Kecamatan Pakisaji, serta Jembatan Babadan di Kecamatan Ngajum.
Nilai proyek yang akan dikerjakan berkisar antara Rp692 juta hingga Rp1,7 miliar untuk masing-masing lokasi. DPUBM berharap pembangunan dan rehabilitasi jembatan tersebut mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran akses transportasi masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus menghadirkan infrastruktur yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Jurnalis: Moch Yasin
Editor: Deraphukumpos.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar