Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ketua APTMA Holili Desak Presiden dan Kemenkeu Naikkan Status Bea Cukai Madura Jadi Tipe B

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- Madura — Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA), Holili, mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Kementerian Keuangan, untuk segera menaikkan status kantor Bea Cukai Madura dari tipe C menjadi tipe B. Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya jumlah perusahaan rokok di Madura yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kapasitas pelayanan dan pengawasan kantor Bea Cukai saat ini.

Berdasarkan data Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), saat ini terdapat sekitar 304 perusahaan rokok aktif di Madura. Sementara itu, tercatat sekitar 556 perusahaan lainnya masih mengantre proses perizinanuntuk mendapatkan NPPBKC, yang menjadi syarat utama legalitas produksi barang kena cukai.

Menurut Holili, tingginya angka antrean perizinan itu menunjukkan bahwa industri hasil tembakau di Madura terus tumbuh pesat dan membutuhkan dukungan pelayanan yang lebih cepat serta sistem pengawasan yang lebih kuat.

“Dengan jumlah perusahaan rokok aktif dan ratusan yang masih mengantre izin, sudah seharusnya Bea Cukai Madura naik status menjadi tipe B. Ini penting agar pelayanan lebih cepat, lebih efektif, dan pengawasan terhadap pabrikan bisa lebih maksimal,” ujar Holili, Rabu (6/5/2026).

Holili menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di internal Bea Cukai Madura. Saat ini, pada seksi perizinan hanya terdapat sekitar 9 personel, sementara pada seksi penindakan dan penyidikan hanya 17 personel.

Menurutnya, jumlah tersebut jauh dari ideal untuk menangani tingginya volume pengajuan izin serta pengawasan terhadap perusahaan rokok yang sudah beroperasi.

“Kalau tetap dipaksakan bertahan di tipe C dengan personel yang terbatas, tentu pelayanan akan lambat dan pengawasan tidak akan maksimal. Padahal, sektor ini punya kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari cukai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kenaikan status kantor Bea Cukai Madura bukan hanya soal peningkatan level kelembagaan, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat tata kelola industri hasil tembakau agar lebih tertib, legal, dan terawasi.

“Kami ingin pemerintah melihat Madura sebagai kawasan strategis industri rokok. Dengan status tipe B, kami yakin proses perizinan akan lebih cepat, antrean bisa terurai, dan pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” tambah Holili.

APTMA berharap Presiden dan Kementerian Keuangan segera melakukan evaluasi kelembagaan terhadap Bea Cukai Madura. Menurut Holili, langkah tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan industri rokok yang sehat, mempercepat legalitas usaha, sekaligus menjaga kontribusi sektor cukai terhadap penerimaan negara.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update