![]() |
| Penampakan limbah yang mencemari sungai di Desa Bedali, Lawang. |
Sumber pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas produksi milik CV Sari Mutiara Abadi, yang diketahui bergerak di bidang pengolahan agar-agar. Limbah yang dibuang ke aliran sungai disebut-sebut berupa ampas produksi yang memicu bau tidak sedap serta perubahan signifikan pada kualitas air.
Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai tampak keruh, berbusa, dan mengeluarkan aroma menyengat yang mengganggu aktivitas warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kandungan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku sudah lama terganggu dengan kondisi tersebut.
“Baunya kadang lebih parah dari ini, sangat menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pemerintah desa setempat, mengingat lokasi pembuangan limbah berada di tanah kas desa. Namun, pernyataan dari Kepala Desa Dewi Buyati dinilai belum memberikan kejelasan yang memadai dan justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.
Minimnya transparansi serta belum adanya langkah konkret dari pihak terkait membuat warga semakin resah. Mereka menuntut kejelasan dan tindakan tegas atas dugaan pencemaran yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Kasus ini kini didorong untuk mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Penanganan cepat dan investigasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan kebenaran dugaan sekaligus menegakkan aturan lingkungan yang berlaku.
Reporter: Moch Yasin


