Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

APH Diduga Tutup Mata atas Kasus Limbah Sungai di Bedali

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB
Penampakan limbah yang mencemari sungai di Desa Bedali, Lawang.

DerapHukumPos.com - Kabupaten Malang - Polemik dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai di wilayah Desa Bedali kian menjadi sorotan publik. Warga setempat mengeluhkan kondisi sungai yang tercemar, berbau menyengat, dan diduga mengandung limbah berbahaya.

Sumber pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas produksi milik CV Sari Mutiara Abadi, yang diketahui bergerak di bidang pengolahan agar-agar. Limbah yang dibuang ke aliran sungai disebut-sebut berupa ampas produksi yang memicu bau tidak sedap serta perubahan signifikan pada kualitas air.

Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai tampak keruh, berbusa, dan mengeluarkan aroma menyengat yang mengganggu aktivitas warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kandungan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku sudah lama terganggu dengan kondisi tersebut.
“Baunya kadang lebih parah dari ini, sangat menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pemerintah desa setempat, mengingat lokasi pembuangan limbah berada di tanah kas desa. Namun, pernyataan dari Kepala Desa Dewi Buyati dinilai belum memberikan kejelasan yang memadai dan justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.

Minimnya transparansi serta belum adanya langkah konkret dari pihak terkait membuat warga semakin resah. Mereka menuntut kejelasan dan tindakan tegas atas dugaan pencemaran yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Kasus ini kini didorong untuk mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Penanganan cepat dan investigasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan kebenaran dugaan sekaligus menegakkan aturan lingkungan yang berlaku.

Reporter: Moch Yasin

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update