Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

22 Kasus Mafia BBM Subsidi Dibongkar di Kaltim

Jumat, 01 Mei 2026 | Mei 01, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- Balikpapan, Kaltim – Polda Kalimantan Timur bersama jajaran polres berhasil membongkar 22 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam kurun waktu 30 hari terakhir hingga akhir April 2026.
 
Operasi penindakan yang menyebar di 9 daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, ini berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 20.867 liter BBM jenis Pertalite dan Solar.
 
Kapolda Kaltim menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan 113 barcode "akal-akalan" agar bisa melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang. Polisi menduga kasus ini bukan dilakukan pelaku tunggal, melainkan merupakan jaringan yang terstruktur dan sistematis.
 
"Kami menemukan indikasi adanya jaringan yang terorganisir. Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk membongkar siapa dalang di baliknya," ujarnya.
 
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas guna memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi. (tim/Cm)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update