Melalui materi publikasi bertema “Freedom for Justice”, DPD BNPM Kabupaten Malang menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak pekerja di berbagai sektor.
Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin, menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh harus dimaknai sebagai ajang refleksi sekaligus dorongan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
“Hari Buruh bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil, mulai dari upah yang layak, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum,” ujar Moch Yasin.
Ia juga menekankan bahwa kekuatan bangsa tidak terlepas dari peran strategis para pekerja di berbagai bidang.
“Buruh kuat, Indonesia hebat. Jika kesejahteraan pekerja terjamin, maka stabilitas dan kemajuan bangsa juga akan semakin kokoh,” tambahnya.
Selain itu, DPD BNPM Kabupaten Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi semua. Semangat kebersamaan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan inklusif.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas lintas sektor serta menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat—untuk terus mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan dalam dunia kerja.(Red)


