Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Di Dampit, 12 Paket Sabu Berhasil di Sita

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- MALANG – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar.
 
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
 
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar AKP Bambang, Selasa (5/5/2026).
 
Dua tersangka yang diamankan yakni AF (24) dan ED (33), warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit. Keduanya ditangkap pada Rabu (22/4) malam di sebuah rumah di Jalan Tunggorono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit.
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar.
 
“Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat total 2,37 gram yang diduga siap untuk diedarkan,” jelasnya.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi.
 
AKP Bambang menambahkan, kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka,” tegasnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana penjara.
 
AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
 
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (Adi)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update