Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dugaan Pungli Lapak PKL Alun-Alun Batu Mulai Diusut, Korban Desak Penegakan Hukum Transparan

Senin, 11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB
 Polres Batu 

DerapHukumPos.com -- BATU – Dugaan praktik pungutan liar dan jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kini memasuki babak serius. Satreskrim Polres Batu mulai bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Para korban mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum tertentu dengan janji memperoleh lapak berjualan di kawasan strategis Alun-Alun Kota Batu. Namun hingga kini, lapak yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan praktik yang terorganisir. Sejumlah korban pun mulai memberanikan diri melapor dengan membawa bukti transfer sebagai dasar pengusutan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungli dan praktik jual beli lapak tersebut.

“Penyelidikan sudah berjalan. Kami menerima laporan dari beberapa PKL berikut bukti transfer uang yang telah diserahkan kepada penyidik,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Langkah cepat aparat kepolisian mendapat respons positif dari para pedagang yang merasa dirugikan. Mereka menilai Polres Batu menunjukkan keseriusan dalam menangani aduan masyarakat kecil yang selama ini merasa tidak memiliki perlindungan.

Salah satu korban berinisial TM mengaku lega setelah laporannya diterima dan diproses oleh penyidik. Ia berharap kasus tersebut dapat dibongkar secara menyeluruh agar tidak ada lagi pedagang yang menjadi korban.

“Saya mengapresiasi respons cepat Polres Batu. Harapan kami kasus ini dibuka terang-benderang supaya tidak ada lagi praktik semacam ini,” katanya.

Hal serupa disampaikan korban lainnya, ST, yang mengaku mulai merasa memiliki keberanian untuk bersuara setelah proses penyelidikan dilakukan secara terbuka oleh kepolisian.

“Masih banyak korban lain yang sebenarnya mengalami hal sama, tetapi takut melapor. Semoga pengusutan ini benar-benar sampai tuntas,” ujarnya.

Di sisi lain, warga sekitar menilai dugaan praktik jual beli lapak di Alun-Alun Kota Batu bukan persoalan baru. Dugaan adanya setoran untuk mendapatkan tempat berjualan disebut-sebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun, namun minim laporan karena adanya rasa takut dan tekanan.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada tahap penyelidikan semata, melainkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menertibkan sistem pengelolaan lapak PKL agar lebih transparan dan adil.

Kasus ini juga memunculkan desakan agar Pemerintah Kota Batu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PKL di kawasan wisata tersebut, termasuk mekanisme distribusi lapak dan pengawasan terhadap paguyuban pedagang.(Ys)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update