Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dinas PU & Bina Marga Kab. Malang Bersih dari TLHP Kasus, DPD BNPM Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB

DerapHukumPos.com
--DPD BNPM Kabupaten Malang kembali menyampaikan apresiasi atas kinerja PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang pada Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini menjadi sorotan publik setelah hasil evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh Inspektorat Kabupaten Malang yang berlangsung pada 30–31 Maret 2026 menunjukkan bahwa sektor tersebut tidak masuk dalam daftar merah TLHP kasus.

Di tengah masih adanya beberapa perangkat daerah serta pemerintah desa yang masuk dalam kategori TLHP kasus dan harus menjalani proses pemanggilan oleh Inspektorat, PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang justru menunjukkan performa yang konsisten, tertib administrasi, serta patuh terhadap mekanisme pengelolaan anggaran dan pelaporan. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa sistem pengawasan internal dan tata kelola program berjalan secara optimal.

DPD BNPM menilai keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi. Selain itu, koordinasi yang baik antar lini serta kesadaran akan pentingnya akuntabilitas menjadi faktor utama yang mendorong capaian positif tersebut.

“Ini bukan hanya soal tidak masuk dalam daftar TLHP kasus, tetapi bagaimana menunjukkan standar kerja yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar perwakilan DPD BNPM Kabupaten Malang.
Capaian ini pun menjadi contoh konkret bagi perangkat daerah lainnya, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur, bahwa pengelolaan yang baik mampu meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat.

DPD BNPM Kabupaten Malang berharap kinerja positif PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada triwulan berikutnya. Selain itu, diharapkan keberhasilan ini mampu menjadi motivasi bagi dinas lain dan pemerintah desa untuk memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan kegiatan agar ke depan semakin banyak yang terbebas dari daftar TLHP kasus.

Langkah PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang ini menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Ys)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update