Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
--GRESIK - Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polres Gresik Polda Jatim melalui Unit Turjawali Sat Samapta melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2/2026).

Operasi tersebut menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Unit Turjawali dan Unit Raimas Polres Gresik Polda Jatim.

Di lokasi pertama, Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Satriyono, menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak Bali.

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di lokasi ini, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut.

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Satriyono.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006. (Must)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update