![]() |
| Mahasiswa Madura Bedah Paradoks Pembangunan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo |
DerapHukumPos.com --PAMEKASAN — Diskusi publik dan kajian kritis bertajuk “Paradox Madura: Menggugat Prabowo, Menanti Keadilan” yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Taretan Legal Justitia menjadi ruang konsolidasi intelektual mahasiswa Madura dalam membaca realitas sosial-politik nasional. Kegiatan berlangsung di D’Queen Cafe & Resto, Pamekasan, Senin malam (16/2/2026), dan diikuti sekitar 60 mahasiswa lintas organisasi.
Peserta berasal dari kader Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kabupaten Pamekasan. Forum ini secara tegas memosisikan mahasiswa sebagai subjek kritik, bukan penonton, atas satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemateri pertama, Sulaisi Abdurrazaq, memaparkan paradoks struktural Madura: wilayah yang kaya sumber daya alam, namun tertinggal dalam kesejahteraan. Ia menyebut Madura terjebak stigma kemiskinan meski menyimpan potensi migas dan tembakau yang menopang industri nasional. “Empat kabupaten di Madura, hanya Pamekasan yang tak memiliki migas. Sumenep bahkan penyumbang besar migas Jawa Timur. Namun, kesejahteraan warga belum berbanding lurus,” tegasnya. Sulaisi juga menyoroti mahalnya kebutuhan pokok dan sempitnya lapangan kerja yang terus menekan masyarakat.
Pemateri kedua, Ribut Baidi, menekankan bahwa perjuangan sosial harus melampaui sekat ideologi. Ia mengingatkan mahasiswa agar tetap kompak dan kritis menghadapi kebijakan negara. Ribut mengutip riset Celios yang menilai penegakan hukum di tahun pertama pemerintahan Prabowo masih menyisakan pekerjaan rumah besar. “Masalah lama tak tuntas, persoalan baru bermunculan—lingkungan, narkoba, korupsi. Ini alarm serius,” katanya. Ia juga mencontohkan dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Pamekasan yang menuntut kajian regulasi dan penegakan hukum yang tegas. “Regulasi tanpa keadilan hanya melahirkan kebijakan semu,” ujarnya.
Sementara itu, Syaiful Anam Ghan menyoroti dimensi moral dalam kebijakan publik yang kerap terpinggirkan. Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kerusakan moral yang merusak sendi sosial. Ia juga mengkritik menurunnya militansi gerakan mahasiswa Madura. “Diskusi penting, tapi tanpa gerakan, kritik hanya akan jadi arsip,” tandasnya. Ia menilai penurunan angka kemiskinan yang kerap diklaim pemerintah berjalan lambat dan belum menyentuh akar masalah.
Pemateri terakhir, Ibnu Hayat Efendi, membandingkan dinamika gerakan mahasiswa pra-2010 dengan kondisi mutakhir yang dinilainya semakin pragmatis. Ia menyinggung kehadiran Jembatan Suramadu yang semula diharapkan menjadi pintu percepatan pembangunan Madura. “Faktanya, dampak kesejahteraan belum dirasakan merata. Kemajuan daerah harus diukur dari pendidikan, ekonomi, dan hukum—bukan sekadar infrastruktur,” pungkasnya.
Diskusi berlangsung dinamis dan ditutup dengan seruan agar mahasiswa Madura tetap menjaga nalar kritis, mengawal kebijakan negara, serta mendorong keadilan substantif bagi masyarakat. Forum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa suara mahasiswa masih relevan dan dibutuhkan di tengah paradoks pembangunan nasional.
Tag:
#Deraphukumpos #DiskusiPublik #KajianKritis #ParadoxMadura #Prabowo #Mahasiswa #KeadilanSosial #PenegakanHukum #Lingkungan #Korupsi #Madura



